Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Kodim 1007/BJM menyerahkan jutaan butir Pil Zenith Ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) di Banjarmasin, setelah beberapa waktu lalu Unit Intel Kodim setempat mengamankan obat berbahaya itu.

"Penyerahan barang bukti jutaan butir pil Zenith ke BBPOM untuk ditindak lanjuti penyidikan dan proses hukumnya," kata Kepala Staf Kodim 1007/BJM Mayor Inf Herman Rahman di Banjarmasin, Senin.

Dia mengatakan, pil Zenith yang diserahkan itu seluruhnya berjumlah 1.501.000 butir atau 79 koli/kardus dan ada dua jenis yaitu logi ibu anak serta logo panda.

Acara penyerahan barang bukti itu dilakukan pada Senin siang sekitar pukul 14.30 WITA, berlangsung di Aula Kodim 1007/BJM.

"Setelah diserahkan, kami akan memonitor dan mengawal proses penyidikan terhadap pemilik dan asal usul obat berbahaya." tutur pria lulusan Akmil angkatan 2001 itu.

Sementara itu Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Mahdelana di Banjarmasin, mengatakan pihaknya telah menerima serahan 1.501.000 butir pil Zenith jenis Carnophen yang terbungkus dalam 79 koli/kardus.

Setelah diterima dari Kodim, selanjutnya pihak BBPOM di Banjarmasin akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap asal usul pengirim dan penerima obat daftar G yang sudah dicabut izin edarnya itu.

Namun, katanya apabila dalam penyidikan tidak diperoleh siapa tersangka dari jutaan butir obat berbahaya itu maka pihak BBPOM akan menunggu keluarnya Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3).

"Apabila nanti keluar SP3 maka kasus tersebut sudah dihentikan penyidikan dan barang bukti akan langsung dimusnahkan," tuturnya usai acara penyerahan barang bukti tersebut.

Mahdalena juga mengatakan, dalam melakukan penyidikan nanti pihaknya tidak akan berjalan sendiri dan akan di bantu oleh pihak kepolisian karena sudah dibentuk satu tim dalam pemberantasan peredara obat berbahaya itu.

Sekedar untuk diketahui mengungkapan kasus itu dilakukan pada Jumat (11/11) siang, sekitar pukul 10.30 WITA disalah satu ekspedisi yang ada di wilayah Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Hanya 79 koli/kardus yang diamankan sedangkan pemilik barang obat berbahaya itu tidak ada di tempat dan barang bukti diamankan di Kodim.

Barang bukti obat ilegal dan termasuk obat berbahaya itu dari hasil penyelidikan pihak Kodim mau diedarkan di wilayah Kalteng.

Barang bukti ini dari Jakarta dikirim ke Banjarmasin melalui jalur laut namun nantinya mau dibawa melalui jalur darat ke wilayah Kalteng. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016