Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan kebijakan lelang jabatan untuk mengisi jabatan eselon dua.


Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Junaedi di Amuntai, Senin mengatakan, FKB meminta penjelasan pemerintah daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terkait peraturan daerah (perda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

"Fraksi Kebangkitan Bangsa berharap mekanisme pengisian jabatan harus sesuai dengan peraturan, melibatkan baperjakat dan berharap dilakukan kebijakan lelang jabatan untuk mengisi jabatan eselon II," ujar Junaedi.

Junaedi mengatakan, FKB meminta keterangan dan penjelasan terkait perda pengisian jabatan dan susunan perangkat daerah ini kepada Pemkab HSU seiring pembahasan dua buah Rancangan Perda baru yang diusulkan kepada DPRD HSU.

FKB juga meminta agar pengisian jabatan pimpinan tinggi pada Aparatur Sipil Negara (ASN), jabatan administrator dan jabatan pengawas pada perangkat daerah wajib memenuhi persyaratan kompetensi.

Secara teknis, paparnya, calon pejabat harus memiliki spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman kerja yang dibuktikan melalui sertifikasi. 

Sedangkan secara manajerial memiliki tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen dan pengalaman kepemimpinan.

Ia juga mensyaratkan aspek Sosial Kultural atau kemampuan dalam memimpin masyarakat yang majemuk, memiliki wawasan kebangsaan dan memiliki kompetensi pemerintahan.

"Penempatan jabatan harus mempertimbangkan segi teknis, manajerial dan sosial kultural sehingga seseorang bisa ditempatkan pada jabatan yang sesuai dengan keahlian, pengalaman, latar belakang pendidikan dan kepangkatan," terangnya.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati HSU, HM Hawari yang mendengarkan pemandangan fraksi pada rapat paripurna DPRD sesegeranya akan menyampaikan penjelasan pemrintah daerah terkait pertanyaan  FKB dan fraksi lainnya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016