Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Polsek Angkinang berhasil meringkus tersangka penjambretan, Akhmad Rifani (23), yang tertangkap tangan melakukan aksinya disiang bolong, Kamis (10/11) Pukul 11.30 Wita.

Aksi penjambretan dengan menarik kalung di leher korban oleh tersangka, gagal total, karena korban, Waridah (65 tahun) Pensiunan PNS warga Desa Angkinang Kecamatan Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), berteriak minta tolong, dan berusaha menyelematkan diri.

Korban saat itu sedang menunggu dijemput anaknya untuk pulang kerumah, saat ada yang berusaha menarik kalung dilehernya, dia langsung teriak minta tolong, dan  sesaat kemudian masyarakt langsung menuju lokasi.

Karena lokasi yang cukup rangka, tersangka tidak sempat  melarikan diri, hingga akhirnya diamankan oleh anggota kepolisian setempat.

Tersangka diketahui mengincar kalung korban  senilai Rp4.950.000, atau seberat 10 gram, aksi tersangka tergolong nekat karena dilakukan di jalan ramai Jalan A Yani, KM 8,5 Desa Angkinang.

Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra melalui Kasubbag Humasnya AKP Agus Winartono  tersangka nekat melakukan penjambretan karena dalam kondisi mabuk setelah mengkonsumsi zenit.

"Tersangka dan barang bukti berupa kalung seberat 10 gram telah diamankan di Polres HSS untuk proses hukum lebih lanjut",ujarnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016