Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyatakan akan memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Khairul Saleh karena seorang kakek menyampaikan keluhan kepadanya.

"Jadi ceritanya, ada seorang kakek yang menyampaikan keluhan  lewat akun facebook saya, dia mengaku kesulitan membuat akta kenal lahir untuk keperluan berangkat umrah," ujarnya di Balaikota Banjarmasin, Jumat.

Menurut si kakek itu, ungkap Ibnu Sina, dirinya yang sudah kurang mengerti mengurus dokumen kependudukan itu, dan dibuat harus bolak balik  memenuhi syaratnya ini dan itu, salah satunya surat tanda kelahiran dari bidan.

"Kakek itu menyatakan kepada saya kenapa jadi sangat sulit demikian, dia minta tolong akhirnya," tutur Ibnu Sina.

Dia pun berpendapat, harusnya warga yang sudah berusia 60 tahunan tersebut diberi keistimewaan dengan pelayanan yang maksimal dan dimudahkan saja.

"Makanya saya minta maaf kepada warga yang merasa kesulitan mengurus dokumen kependudukan dan catatan sipilnya ini, kami akan perbaiki sistemnya," sebut Ibnu Sina.

Dia mengakui, kalau keluhan tentang sulit dan lamanya mengurus surat kependudukan ini sering diterimanya, baik melalui media sosial maupun secara langsung bertatap muka.

"Memang kalau untuk buat E-KTP sempat terkendala karena materialnya yang terbatas, tapi dinyatakan Banjarmasin sudah diberikan cukup, jadi tidak ada alasan lagi, makanya mau saya panggil Kadisdukcapilnya agar tidak ada keluhan warga lagi," terangnya.

Dari data Disdukcapil Kota Banjarmasin, sejauh ini khusus untuk pembuatan E-KTP sudah sebanyak 442 ribu warga Banjarmasin beres.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016