Kalangan DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkenaan dengan dana kompensasi Sebuku Coal Group (SCG) sebesar Rp700 miliar.

Agenda tersebut akan dilangsungkan pada hari Senin 1 April 2024 dengan mendatangkan pihak SCG dan Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2_TPL).

Baca juga: Anggota DPRD upayakan Pulau Sebuku terima dana kompensasi tambang

"RDP sebagai tindak lanjut unjuk rasa damai yang di gelar oleh AK2_TPL pada tanggal 13 Maret 2024," kata Ketua DPRD Syairi Mukhlis di Kotabaru melalui siaran pers, Ahad.

Syairi menyampaikan, pihak AK2_TPL menginginkan kejelasan dan transparansi terkait realisasi kompensasi Rp700 miliar dari PT SCG.

Sebelumnya, AK2_TPL melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD pada 13 Maret 2024 berkaitan dengan hal tersebut di atas dan pengunjuk rasa di temui secara langsung oleh ketua DPRD Syairi Mukhlis dan di dampingi ketua II M. Arif.

Namun pada saat itu, pihak DPRD berjanji akan melakukan dialog dengan pihak pihak yang berkepentingan sehingga mendapatkan jawaban yang di harapkan.

Ketua Aliansi Kawal Tambang Pulau Laut (AK2_TPL) Rahmat Iwanto mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap Kabupaten Kotabaru dalam hal pembangunan infrastruktur dari dana kompensasi dari PT Sebuku Coal Group (SCG) sebesar Rp700 miliar.

"Pembangunan yang tidak jelas dan semrawut dan tidak sesuai dengan peruntukanya," kata Iswanto dalam narasi tuntutannya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah Daerah dalam ini tim perumusan penyusunan anggaran dan kompensasi one prestasi dan ia mendesak agar segera membubarkan tim perumusan kompensasi karena di anggap tidak sesuai dengan penerapan.

Baca juga: DPRD desak revisi MoU kompensasi tambang Pulau Laut

Serta melibatkan pihak AK2_TPL sebagai pengawasan independen dalam tim kompensasi sesuai dengan kesepakatan awal.

Dalam kesempatan itu pengunjuk rasa juga menyoroti MOU yang di sepakati oleh Pemerintah Daerah dengan PT SCG untuk menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit di Setagen namun juga tidak ada progres dalam kelanjutannya.

Iswanto berharap, agar DPRD memiliki peranan dalam mengawal dana kompensasi agar dapat perjalan sesuai koridor yang sudah di sepakati.  

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024