Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Gewisma Mega Putra mengharapkan Kecamatan Pulau Sebuku masuk daerah yang mendapatkan alokasi dana program kompensasi tambang PT Sebuku Tanjung Coal (STC).

"Air bersih itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat Pulau Sebuku, makanya kita coba memperjuangkan penyediaan sarana air bersih masuk program yang dibiayai dari dana kompensasi," kata Putra, dilaporkan, Kamis.

Ia berharap usulan masyarakat Pulau Sebuku bisa terealisasi menggunakan dana kompensasi PT STC, karena Pulau Sebuku juga bagian dari Kotabaru.

"Kenapa saya bilang dengan dana kompensasi karena sedikit banyaknya hasil dari PT STC merupakan sejarah dari tambang yang ada di Sebuku, jangan sampai tambang yang di Pulau Sebuku menjadi lubang-lubang saja dan tidak bisa dimanfaatkan," terangnya.

Terpisah Kepala Desa Serakaman, Zainal Fadeli menuturkan, pihaknya berencana memanfaatkn lubang bekas galian salah satu perusahaan tambang di wilayah tersebut untuk penyediaan air baku.

Rencananya air bersih tersebut untuk mencukupi kebutuhan bagi masyarakat di delapan desa di Kecamatan Pulau Sebuku.

"Mudah mudahan program kompensasi tersebut rencananya untuk membangun pipanisasi dan peralatan yang lainnya," tutur dia.

Menurutnya, lokasi tersebut sudah ditinjau Sekda Kotabaru H Said Akhmad, dan pihak Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kehutanan bahwa air bekas galian tambang aman digunakan dengan kedalaman mencapai 70 meter.

Pewarta: aqsin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022