Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan, Kalimantan Selatan Musa Abdullah mengatakan bagi armada angkutan berat maupun melebihi dimensi kendaraan yang melanggar aturan akan langsung ditindak.

“Hari ini kami bersama tim gabungan melaksanakan giat penegakan hukum bidang lalu lintas dan angkutan, yaitu berfokus pada sosialisasi dan peringatan tentang angkutan dimensi kendaraan atau angkutan berat,” kata Kadishub Balangan Musa Abdullah di Kabupaten Balangan, Kamis.

Baca juga: 57 angkutan gratis disediakan Pemprov Kalsel bagi pemudik Lebaran 2024

Pada kegiatan tersebut Musa menegaskan, apabila nantinya ada angkutan yang melanggar aturan maka pihaknya tidak segan-segan untuk langsung menindak angkutan tersebut.

Musa menuturkan kegiatan ini nantinya akan pihaknya laksanakan setiap bulan dan hasilnya akan dilaporkan kepada tim.

Musa menyebutkan, pada hari ini pihaknya hanya sebatas melakukan sosialisasi dan peringatan, dan untuk giat selanjutnya akan dilakukan tindakan bila ada yang menyalahi aturan. 

Sementara itu Kepala Bidang LLAJ Rahmadi, menambahkan kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi agar seluruh lapisan masyarakat yang mempunyai kendaraan angkutan diminta kesadarannya memenuhi aturan tentang dimensi kendaraan guna menjaga jalan agar tidak rusak. 

Baca juga: Dishub Banjarmasin sesuaikan jam operasional Bus Trans saat Ramadhan

"Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa jika mematuhi dimensi kendaraan maka turut serta memelihara jalan yang telah dibuatkan oleh pemerintah, dengan demikian jalan dapat berfungsi lama dan dapat digunakan oleh kendaraan lain selain armada," ujar Rahmadi. 

Diketahui dari hasil kegiatan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Dishub, Satlantas dan Polisi Militer (PM) berhasil menjaring puluhan armada dimana dalam kesempatan itu para sopir mendapatkan sosialisasi agar mematuhi dimensi kendaraannya.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024