Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) jajaran Polda Kalimantan Selatan menangkap seorang pria berinisial ZI (25) yang telah membunuh ayah kandung berinisial DA (64) di Desa Awang, Kecamatan Batang Alai Utara, karena tak terima ditegur agar menjual kambing pada esok hari.

Kepala Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah AKP M Andi Parinasarani di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kamis, mengatakan pelaku membunuh korban di rumah kediaman tetangga korban, Desa Awang pada Rabu kemarin sekitar pukul 22.00 Wita.

Baca juga: Polres HST ungkap kasus pencurian dan pembunuhan

“Pelaku ditangkap di alamat yang sama pada beberapa menit setelah personel menerima informasi kejadian pembunuhan,” katanya.

Andi menjelaskan peristiwa pembunuhan terjadi karena salah paham antara pelaku dan korban, bermula saat tersangka ZI membawa satu ekor kambing milik korban yang hendak dijual.

“Korban menegur pelaku agar kambing dijual pada esok hari saja, korban tidak terima ditegur dan terjadi perkelahian. Istri korban sempat melerai sebelum masuk ke dalam rumah,” katanya.

Setelah itu, korban pergi ke rumah tetangga untuk menenangkan diri. Namun, istri korban memiliki firasat kurang baik dan ke luar rumah untuk mencari korban hingga masuk ke rumah tetangga tersebut.

Baca juga: Pembunuhan di HST akibat pengaruh minuman keras

Namun, istri korban menemukan sang suami tergeletak tidak sadarkan diri di rumah tetangga dalam kondisi bersimbah darah karena luka pada bagian kepala.

Istri korban langsung meminta bantuan kepada warga sekitar untuk membawa korban ke rumah sakit setempat agar mendapatkan pertolongan dari tim medis, tetapi korban diduga sudah meninggal dunia.

Selanjutnya, warga setempat membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan visum.

“Saat ini proses hukum sedang berlanjut, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Hulu Sungai Tengah,” ujar Andi.

Baca juga: Pelaku pembunuhan di jalan Tembok Bahalang menyerahkan diri

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024