Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, hingga saat ini berjumlah 123.918 jiwa atau sekitar 39,27 persen dari total penduduk Kotabaru.


Hal itu dikatakan, Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Nyoman Wiwiek Yuliadewi, usai menandatangani kesepakatan bersama antara Pemkab Kotabaru dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2T-PM) Kotabaru dengan BPJS Kesehatan, di Kotabaru Rabu.

"Masih ada sekitar 190 ribu jiwa penduduk Kotabaru belum memiliki Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) atau menjadi peserta BPJS Kesehatan," katanya.

Wiwiek berharap, sebelum 31 Desember 2017 penduduk Kotabaru yang belum memiliki JKM dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan, karena program nasional ditargetkan seluruh penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 256 juta jiwa pada saat itu sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Secara nasional, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Indonesia sebanyak 169 juta jiwa, ditargetkan 31 Desember 22017 seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki JKM," tuturnya.

Menurut dia, BPJS Kesehatan memiliki manfaat yang cukup besar dalam pemeliharaan kesehatan. Salah satu manfaat JKM bagi masyarakat adalah, apabila pasien positif menderita penyakit jantung memerlukan biasa operasi hingga Rp200 juta, belum termasuk biaya yang lain-lainnya.

Namun karena pasien tersebut sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka tidak perlu membayar biaya operasi dan yang lainnya.

"Itulah salah satu keuntungan atau manfaat BPJS Kesehatan, khususnya bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah," tambah dia.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyambut baik dengan kerja sama BPJS dengan pemerintah daerah. Namun hendaknya BPJS Kesehatan juga melakukan perbaikan-perbaikan dalam memberikan pelayanan.

"Kami banyak menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan BPJS yang kurang maksimal, bahkan banyak juga yang sudah menjadi peserta ingin keluar karena tidak mendapatkan pelayanan dengan baik," terang bupati.

Menurut Sayed Jafar, mengajak masyarakat masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan itu perkara mudah, asal lembaga yang sudah ditunjuk menjadi penyelenggaran jaminan kesehatan itu memperbaiki kinerjanya, melengkapi saran dan prasarana serta meningkatkan pelayanan bagi pesertanya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016