Alat peraga kampanye atau APK Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih bertebaran, kendati masa pemasangan sudah berakhir pada Sabtu kemarin.

Pantauan ANTARA Kalsel di Banjarmasin, Ahad, sejumlah APK calon anggota legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden masih terpasang.

Baca juga: Peserta Pemilu 2024 ramai turunkan APK

Padahal sesuai ketentuan batas akhir pemasangan APK, Sabtu hingga pukul 24.00 waktu setempat. Namun, sejumlah APK masih terpampang di tempat publik hingga Minggu pagi pukul 09.30 Wita.

Terlihat pada beberapa sudut atau pinggir Kota Banjarmasin serta Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, sejumlah APK masih terpasang pada masa tenang.

APK yang masih terpasang dari para calon anggota legislatif, baik DPR RI dan DPD RI maupun DPRD provinsi serta kabupaten/kota.

Baca juga: Bawaslu Kalsel imbau masyarakat tidak bertindak sendiri tertibkan APK

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) Aries Mardiono menyayangkan APK masih bertebaran pada sejumlah lokasi saat memasuki masa tenang.

"Kita menyayangkan atas ketidakpatuhan aturan seperti pemasangan APK batas akhir, Sabtu (10/2) pukul 24.00 Wita," ujar Aries.

Namun, Aries menyatakan Bawaslu tidak memberikan sanksi ataupun teguran kepada pihak yang lalai terhadap aturan karena sebelumnya sudah ada peringatan agar APK tidak dipasang pada masa tenang.

Baca juga: APK belum bersih pada hari pertama masa tenang Pilkada 2020

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024