Balangan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, nasehati TA alias FR (35) tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Neneknya Iyut (80) warga Desa Kupang, Lampihong.


Bupati Balangan, H Ansharuddin yang mengunjungi tersangka pada Selasa (11/10) di Mapolsek Balangan mengatakan, setiap manusia mempunyai kesempatan untuk bertobat dan kembali kejalan ALLah.

Keimanan dan ketaqwaan ujar Bupati Balangan H Ansharuddin, wajib kita tingkatkan dalam diri sendiri, yang berimplikasi pada kehidupan kita bermasyarakat.

"Dengan keimanan dan ketaqwaan, kebencian dan emosi yang dipicu oleh pikiran yang tidak tenang, singkat dalam berfikir, dan bisa pula dipengaruhi oleh bisikan setan, bisa kita hindari," ujarnya.

Bupati Balangan pun menyampaikan kepada tersangka TA alias FR agar terus bersabar dan dapat mengambil hikmah dibalik kejadian tersebut.

"Sabar dan ambil hikmmahnya, terus tingkatkan iman dan taqwa serta bertobat untuk kembali kejalan Allah SWT," sampainya kepada tersangka.

Tersangka tampak mendengarkan dan meresapi penyampaian Bupati Balangan dalam menasehatinya.

Semoga tersangka dan kita semua, imbau H Ansharuddin, dapat mengambil pelajaran dari kejadian-kejadian yang pernah ada, dan terus berusaha meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Kita berharap kejadian serupa tidak pernah terjadi lagi, baik pada diri kita sendiri maupun warga masyarakat kita di "Bumi Sanggam", dan terus tingkatkan iman dan ketaqwaan kita," pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016