Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin membekuk dua pria di kawasan Desa Kelayan A  kota setempat, setelah ketahuan membawa senjata tajam.



Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, AKP Andi Adnan SH Sik di Banjarmasin, Sabtu mengatakan,mereka dibekuk saat pihak polisi melakukan razia guna menekan angka kriminalitas.

Saat ini kejahatan sering terjadi, sehingga pimpinan Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin memerintahkan seluruh jajaran nya melakukan razia penyakit masyarakat (pekat).

Dari Hasil razia pekat tersebut pihak polisi berhasil membekuk dua orang pria saat digeladah membawa senjata tajam yang ditaruh atau diselipkan dipinggang mereka masing-masing.

"Kita bekuk dua orang tersebut karena mereka membawa sajam saat kita lakukan penggeledahan badan dalam razia pekat tersebut, dan langsung kita bawa ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Dua orang pria pembawa sajam itu dibekuk polisi pada Jumat (14/10) malam sekitar pukul 22.30 wita di jalan Kelayan A komp Bina Rt 19 Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

Selanjutnya tambah Andi, kedua orang yang diamankan itu diketahui berinisial FD (49), warga jalan Keramat Rt 11 Kecamatan Banjarmasin Timur, dan SB (52) warga Jalan kelayan A komp Bina Rt 19 Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

Untuk saat ini kedua orang tersebut sedang dalam pemeriksaan pihak penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin untuk mengetahui maksud dan tujuan mereka membawa senjata tajam tersebut, dan FD serta SB sudah dilakukan penahanan.

Saat ini hasil penyidikan terhadap dua orang FD dab SB yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-undang No 12/DRT/1951 tentang kepemilikan senjata tajam, yang mana untuk FD dan SB tidak ada izin membawa senjata tajam.

"Sesuai aturan yang berlaku mereka berdua diperkirakan tidak mengantongi izin kepemilikan senjata tajam sehingga kita amankan dan selanjutnya kita proses sesuai aturan yang berlaku," terangnya.

Andi juga mengatakan, dasar lain melakukan razia tersebut dikarenakan untuk wilayah hukum Polresta Banjarmasin saat ini sering kali kejahatan yang berujung pada hilangnya nyawa orang lain, atau menyebabkan luka-luka akibat dari senjata tajam yang digunakan oleh pemiliknya.

Dengan adanya dasar tersebut ditambah perintah pimpinan, maka pihaknya akan terus melakukan secara rutin razia pekat tersebut dengan sasaran premanisme, senjata tajam, kendaraan bermotor, dan lain sebagainya, jelas Andi.

Sementara itu FD menerangkan, bahwa ia membawa senjata tajam hanya untuk jaga diri saja, tidak untuk apa-apa, apalagi dirinya mengaku tak ada musuh.

"Saya tak menyangka dengan membawa sajam untuk jaga diri akhirnya mengantarkan saya kebalik jeruji rumah tahanan Polisi, baru kali ini saya bawa sajam,"terang bapak dua anak yang kesehariannya sebagai juru parkir itu.gun/B

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011