Regional Traffic Management Center (RTMC) milik Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) mengawasi 52 titik kamera tilang elektronik atau "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) yang tersebar pada 13 kabupaten dan kota.

"Sekarang sudah ada 26 kamera ETLE di Kalsel dan 19 kamera sudah terintegrasi di sini, kedepan ada tambahan lagi 26 kamera jadi totalnya 52 titik," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto saat meresmikan Gedung RTMC dan Gudang Material SIM, BPKB, STNK, TNKB (SBST) di Banjarbaru, Jumat.

Baca juga: Ditlantas Polda Kalsel apresiasi pemangku kepentingan wujudkan pengembangan E-TLE

RTMC sebagai sistem komunikasi, koordinasi, komando dan kontrol, serta informasi yang didukung dengan teknologi informasi untuk melakukan komunikasi baik internal maupun dengan pemangku kepentingan lainnya secara dua arah terutama pada bidang lalu lintas.

Kapolda Kalsel berharap keberadaan gedung RTMC yang representatif itu dapat meningkatkan pelayanan pada bidang lalu lintas kepada masyarakat.

Di sisi lain, dia menekankan anggota terus meningkatkan kompetensi guna mengoptimalkan segala sarana dan prasarana yang telah tersedia agar kecanggihan teknologi dapat diimbangi dengan kemampuan personel menggunakannya.

Saat ini, Winarto menambahkan Polri terus berupaya melakukan transformasi pelayanan publik yang menjadi salah satu pilar utama untuk mewujudkan sosok Polri Presisi.

Oleh karena itu, pembangunan sarana dan prasarana di bidang fungsi lalu lintas menjadi aspek penting bagi Polri dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok, maupun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca juga: Polres Tapin sebut pengguna jalan mulai tertib karena ETLE
 
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto memberikan keterangan ke media saat meresmikan gedung RTMC dan Gudang Material SBST di Banjarbaru. (ANTARA/Firman)

Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede melaporkan gedung RTMC memiliki luas areal 3.456 m2 dengan bangunan tiga lantai, sedangkan luas areal gudang SBST 2.653 meter persegi dengan bangunan dua lantai.

RTMC menerapkan manajemen teknologi Kepolisian sebagai sarana komunikasi komando koordinasi dan kontrol serta informasi yang didukung teknologi informasi. 

Komunikasi yang dimaksud adalah berbagai layanan informasi yang diberikan oleh RTMC, yaitu media sosial networking dan alat komunikasi lainnya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana mewujudkan Polri yang Presisi dari program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Di sela tasyakuran peresmian gedung RTMC dan Gudang Material SBST, Kapolda menyerahkan bantuan kursi roda dan alat bantu jalan serta paket sembako untuk masyarakat sekitar gedung.

Kemudian ada 50 anak yatim yang juga mendapatkan tali asih sebagai wujud rasa syukur Ditlantas Polda Kalsel atas berjalan suksesnya pembangunan gedung selama lebih kurang satu tahun hingga diresmikan.

Baca juga: Tapin terapkan tilang elektronik untuk tertibkan lalu lintas


Video:
   

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024