Balangan, (Antaranews Kalsel) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR-RI), Dr Ir Mochamad Basoeki Hadimoeljono MSc, meminta angkutan dengan tonase berlebih jangan melintas jalan nasional.


Dikatakan Basoek, saat diminta Bupati Balangan, H Ansharuddin untuk meninjau dan melintasi langsung Jalan Nasional A Yani di Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, yang rusak parah, Selasa (4/10).

Angkutan dengan tonase hingga 70 ton, jelas merusak jalan. Tidak ada solusi lain selain menghentikan arus angkutan dengan tonase berlebih tersebut.

"Itu harus diperhatikan Gubernur, bahkan di wilayah Sumatera, Gubernurlah yang mendukung dan meminta angkutan dengan tonase berlebih agar tidak merusak jalan yang kita butuhkan bersama," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai solusi perbaikan jalan agar bisa tahan dan tidak cepat rusak, Basoeki  yang langsung akrab dengan para wartawan tersebut menegaskan, solusi tepat ialah menghentikan dan melarang angkutan dengan tonase berlebih.

"Meskipun kita perbaiki lagi, atau bahkan kita cor, dengan angkutan berlebih bahkan beroperasi tiap hari seperti itu di jalan nasional ini, jelas tetap akan merusak jalan, Satu-satunya cara, ya Gubernur harus hentikan ijin tonase berlebih tersebut demi kenyamanan dan kamanan lalu-lintas masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa perusahaan bisa mencari alternatif bahkan solusi, jangan sampai semau perusahaan yang mengakibatkan warga yang menanggung akibatnya di lapangan," pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016