Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Nasional Demokrat DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengharapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Cagar Budaya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
"Fraksi kami berharap, perda Cagar Budaya mampu meningkatkan PAD melalui kunjungan wisata ke lokasi cagar budaya," ujar Juru Bicara Fraksi PPP Mardiana saat Pandangan Umum Fraksi di Gedung DPRD Banjarbaru, Senin.

Baca juga: Tujuh fraksi DPRD tanggapi tiga Raperda inisiatif Pemkot Banjarbaru
 
Menurut politisi perempuan itu, Fraksi PPP juga mengapresiasi perda inisiatif yang disampaikan Pemkot Banjarbaru karena perlu upaya pelestarian cagar budaya sebagai sejarah yang harus diselamatkan.
 
Diharapkan Mardiana, melalui perda cagar budaya yang siap dibahas bersama DPRD dengan tim penyusunan perda Pemkot Banjarbaru, mampu menjadi payung hukum bagi pelestarian budaya di Kota Idaman.
 
"Cagar budaya harus kita lestarikan keberadaannya karena memiliki nilai sejarah baik pendidikan, agama dan kebudayaan sehingga harus dapat dilestarikan sebagai khazanah bagi Kota Banjarbaru," ungkapnya.
 
Sementara, Fraksi Nasdem meminta agar cagar budaya yang masih ada dan kondisinya baik diselamatkan sehingga tidak tergerus jaman dan sebaiknya bisa menjadi destinasi wisata menambah PAD.

Baca juga: DPRD gelar paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga raperda
 
"Fraksi Nasdem mengapresiasi dan mendukung Perda Cagar Budaya maupun langkah Pemkot melindungi dan melestarikan aset sekaligus menjadikan potensi tambahan PAD," ujar Jubir Nasdem Taufikurrahman.
 
Sementara itu, lima fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Kesan, PDIP, PKB dan Fraksi Gerindra menyetujui pembahasan raperda dilakukan sesuai aturan dan tahapan mekanisme yang berlaku.
 
Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah bersama dua unsur pimpinan dihadiri Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Wartono serta pimpinan SKPD, camat dan lurah.

Baca juga: DPRD minta Pemkot Banjarbaru penuhi rekomendasi BPK RI

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024