Martapura,  (AntaranewsKalsel) - Bupati Banjar, Kalimantan Selatan Khalilurahman mengaku telah melaksanakan perintah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengatur kewenangan urusan pemerintahan.


"Kami sudah melaksanakan perintah UU dan menandatangani penyerahan personel, sarana prasarana dan dokumen sesuai instruksi undang-undang," ujarnya di Kota Martapura, Minggu.

Ia mengatakan, penandatanganan serah terima personel, sarana prasarana dan dokumen (P2D) sesuai amanat UU dilakukan pada Jumat (30/9) bersama Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Disebutkan, pihaknya menyerahkan aset Pemkab Banjar kepada Pemprov Kalsel maupun pemerintah pusat yang selanjutnya diberikan kewenangan untuk mengelola aset daerah itu.

"Sejumlah aset yang sebelumnya dikelola Pemkab Banjar kami serahkan sehingga pengelolaannya beralih ke Pemprov Kalsel maupun dikelola langsung pemerintah pusat," ungkapnya.

Menurut dia, urusan pemerintahan yang sebelumnya ditangani Pemkab Banjar dan dialihkan ke Pemprov Kalsel maupun pusat yakni urusan pendidikan menengah, disnakertrans dan kehutanan.

Sementara jumlah PNS yang dialihkan dari Pemkab Banjar ke Pemprov Kalsel sebanyak 519 orang dan disertai aset yang juga diserahkan dan statusnya milik pemerintah provinsi.

"Aset yang diserahkan yakni kantor Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, Bapeluh, Disnakertrans, Diskanlaut dan Dinas Pertambangan dengan nilai yang mencapai Rp89,5 miliar," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, tujuan UU Nomor 23 tahun 2014 yakni meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Makanya dilakukan pelimpahan sebagian kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi termasuk ke pusat dan instruksi itu harus dilaksanakan," ujarnya.

Dikatakan, perintah undang undang harus dilaksanakan sehingga seluruhnya berjalan sesuai harapan dan tujuannya agar pelayanan masyarakat menjadi lebih baik bisa terwujud.

"Kewenangan boleh berada di pusat, pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota tetapi yang terpenting adalah seluruh pelayanan diberikan untuk masyarakat," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016