Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan saat melakukan proses pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 menemukan ribuan surat suara cacat atau rusak.

Ketua KPU Kabupaten Tabalong Ardiansyah menyebutkan surat suara yang cacat akan disortir lagi untuk memastikan kemungkinan  masih bisa dipakai atau tidak.

Baca juga: KPU Banjarmasin temukan 1.154 surat suara rusak

"Proses pelipatan belum selesai dan  KPU akan sortir surat suara yang cacat mungkin  masih ada yang baik atau bisa digunakan," jelas Ardiansyah di Tabalong, Selasa.

Penyortiran ulang akan dilakukan KPU Tabalong  setelah proses pelipatan semua surat suara selesai pada 10 Januari 2024.

Ardiansyah menyebutkan ada beberapa  cacat atau kerusakan surat suara yang bisa ditolerir misal karena percikan tinta sedangkan jika cacat karena gambar buram, sobek dan berlubang maka tidak  bisa digunakan lagi.

Hingga 8 Januari 2024@@1 untuk surat suara anggota DPD yang sudah  terlipat sampai sebanyak  87.517 lembar dan surat suara cacat 1.200 lembar.

Untuk surat suara DPR RI dan DPRD Tabalong dapil IV telah habis dilipat namun ada kekurangan surat suara masing-masing 735 lembar (DPR RI) dan 358 lembar (DPRD Tabalong dapil IV).

Total surat suara DPR RI yang terlipat sebanyak  189.872 lembar dengan jumlah surat suara cacat  1.958 lembar.

Sedangkan surat suara DPRD Tabalong dapil IV total terlipat 40.743 lembar dan  surat suara cacat sebanyak  118 lembar.

Surat suara DPRD Tabalong dapil 3 belum semua kotak dibuka dengan  jumlah  terlipat  38.652 lembar dan cacat 140 lembar.

Ardiansyah menambahkan sebelumnya KPU setempat menerima surat suara untuk Presiden  dan Wakil Priseden  190.607 lembar,  DPD 190.607 lembar, 
DPR RI 190.607 lembar dan DPRD Provinsi 190.607 lembar.

Sedangkan surat suara  DPRD Kabupaten Tabalong Dapil  sebanyak  44.859 lembar,   Dapil II  46.891 lembar 
 Dapil  III  61.756 lembar  dan  Dapil IV  41.101 lembar.

Baca juga: Bawaslu Kalsel temukan ribuan surat suara rusak di HSS

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024