Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tim Gabungan dari Polsek Batumandi dan Satreskrim Polres Balangan, Kalsel, menggerebek aksi perjudian jenis kyu-kyu yang terjadi di wilayah Desa Munjung, Kecamatan Batumandi, kota setempat.

Kasi Humas Polres Balangan Aiptu Pektrus Purba di Balangan, Kamis, mengatakan, penggerebekan judi itu hasil informasi masyarakat yang ditindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Dia mengatakan, penggerebekan aksi perjudian itu dilakukan tim gabungan pada Rabu (28/9) sore, sekitar pukul 15.00 WITA.

Kegiatan penggerebekan itu dipimpin oleh Pelaksana Tugas Harian Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono SE dan Kapolsek Batumandi Iptu Pol Rudiantoro.

Terus dikatakan, ada lima orang yang diamankan saat polisi melakukan penggerebekan aksi perjudian tersebut.

Untuk lima orang yang diamankan itu di antaranya bernama Abiansyah (33), M Ahyad alias Iyar (26), M Ahyad (26), Abdurrahman (36) dan Ahmad Mujahid (24).

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam diketahui yang ikut dalam aksi perjudian itu hanya dua orang di antaranya Abiansyah alias Abi (33) dan M Ahyad alias Iyar (26) kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Batumandi.

"Untuk pelaku lainnya sempat melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan," ucap pria yang akrab dengan awak media itu.

Kasi Humas kembali mengatakan, untuk barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan itu di antaranya uang tunai Rp227 .000, empat set Kartu Domino dan satu lembar kardus untuk alas main.

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Balangan guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya kepada Wartawan Antara.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016