Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Pakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Ahmad Yamini mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat membuka perekrutan satu orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

"Perekrutan satu orang TKSK tersebut untuk Kecamatan Pelaihari,  karena TKSK saat ini sudah memasuki masa pensiun atau sudah berusia 60 tahun, " ujar Ahmad Yamini, di ruang kerjanya, Senin.

Menurut dia, salah satu persyatan bisa mengikuti rekrutmen TKSK adalah, mereka yang peduli terhadap masalah sosial di masyarakat.

"Seperti bisa memberitahukan ke masyarakat kurang mampu ada penyaluran bantuan sosial dan mengetahui ada warga terlantar di sekitar tempat tinggalnya," ucapnya.

Bagi mereka berminat mengikuti rekrutmen TKSK tersebut, sebut dia,  harus berdomisili di Kecamatan Pelaihari.

"Saat ini sudah memasukan berkas ke Dinsos Tanah Laut baru dua orang," ungkapnya.

Untuk persyaratan lainnya, jelas dia,  peserta mengikuti rekrutmen TKSK  minimal memiliki ijazah SLTA atau sederajat dengan usia dibawah 60 tahun.

"Selain itu, surat keterangan sehat dari dokter, pasfoto berwarna 4x6 dan 3x4 masing-masing dua lembar, fotokopi KTP dan surat berkelakuan baik dari desa/ kecamatan/ kepolisian," terangnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, bagi mereka yang berminat mengikuti seleksi TKSK bisa langsung menanyakan ke Dinsos Tanah Laut pada jam kerja.

Kemudian, papar dia, bagi mereka terpilih dari hasil seleksi TKSK akan diberikan gaji, pakaian seragam dan kelengkapan lainnya.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024