Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang terbukti positif narkoba dari hasil pemeriksaan kesehatan masih diberi kesempatan untuk mengajukan sampel untuk diuji jika belum puas atau keberatan terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional.


"Untuk hasil uji narkoba masih bisa kita beri kesempatan satu kali lagi untuk mengirimkan sampel jika masih belum yakin atau percaya, namun untuk hasil pemeriksaan fisik dan psikologis sifatnya sudah mengikat," ujar Komisioner KPUD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Husnul Fajeri di Amuntai, Kamis.

Husnul mengatakan, KPUD HSU akan meminta partai politik pengusung bakal calon yang positif narkoba untuk mengganti dengan bakal calon lain sehingga tidak terjadi satu bakal pasangan calon (bapaslon) tunggal pada Pilkada 2017.

Husnul mengatakan, KPUD HSU akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan dari dua bapaslon di laman website milik KPU, karena ketiadaan anggaran untuk publikasi hasil cek kesehatan ini melalui media massa cetak dan elektronik.

"Insya Allah dalam satu atau dua hari ini akan kita umumkan melalui laman website KPU," katanya.

Dikatakan, dua bapaslon peserta Pilkada serentak di Kabupaten HSU yakni pasangan Abdul Wahid-Husairi Abdi dan pasangan Mukhsin Haitta-Hasib Salim sudah mengikuti cek kesehatan di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin 26 -24 September.

Pemeriksaan Kesehatan mencakup pemeriksaan fisik secara menyeluruh, pemeriksaan psikologis dan narkoba. Khusus untuk narkoba diperiksa sampel urin, darah dan rambut dari masing-masing bakal calon oleh BNN di Jakarta.

Hasil pemeriksaan kesehatan akan melengkapi persyaratan pendaftaran bapaslon untuk menjadi bahan pertimbangan KPUD dalam menetapkan pasangan calon Oktober nanti.

"Selain persyaratan administrasi dan hasil pemeriksaan kesehatan, masih ada persyaratan lain berupa surat pernyataan pengunduran bakal calon dari jabatan sebelumnya yang belum diserahkan ke KPUD HSU dan kami beri batas waktu 20 hari sejak penyampaian," pungkasnya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016