Amuntai (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali mendistribusikan sarana/ fasilitas untuk penerapan protokol kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD) bagi Petugas Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
"Tahap pertama kita distribusikan pada 20 Nopember lalu, sedang Tahap dua hari ini (Rabu 02 Desember)," ujar Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Rina Mei Saputri di Amuntai, Rabu (2/12)
Rina mengatakan, pada saat tahap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang lalu, APD juga diditribusikan bagi Petugas Pemutahiran Data Pemilih ( PPDP) sehingga sudah tiga pendistribusian APD dilakukan selama tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2020 di Kabupaten HSU.
Ia menginformasikan jika pendistribusian tahap I pada 20 Nopember, sarana untuk protokol kesehatan yang disalurkan adalah pelindung wajah (face shield), masker medis, disinfektan beserta alat semprotan, hand sanitizer, tissu dan sarung tangan plastik.
Adapun, APD dan sarana protokol pencegahan COVID-19 yang disalurkan tahap II kepada untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yakni berupa tempat air ber kran, ember penampung dan sabun cuci tangan botol, Sedangkan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ditambah dengan baju hazmat.
Seperti pada saat pendistibusian ke Kecamatan Sungau Pandan dan Sungai Tabukan hari ini diangkut menggunakan Mobil Truck dengan pengawalan petugas kepolisian.
Pendistribusian dipimpin Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU HSU Hj Sarinah disaksikan oleh masing-masing Ketua PPK, Kapolsek dan Danramil.
Untuk PPK Kecamatan Sungai Pandan- Alabio disalurkan tempat air berkran berikut ember penampung sebanyak satu buah
dan sabun cuci tangan sebanyak lima botol .
Untuk PPS dibagikan tempat air bekran berikut ember penampung sebanyak 33 buah, sabun cuci tangan 33 botol dimana satu botol setiap PPS
Sedang bagi KPPS dibagikan tempat air berkran berikut ember penampung sebanyak 122 buah yakni dua buah tiap TPS, sabun cuci tangan 122 botol atau dua botol setiap TPS, ditambah Baju Hazmat sebanyak 61 paket, setiap satu paket bagi setiap TPS.
Selanjutnya distribusi berlanjut ke Kecamatan Sungai Tabukan, untuk PPK dibagikan tempat air berkran berikut
ember Penampung sebanyak satu buah, sabun cuci tangan sebanyak lima botol.
Untuk PPS diserahkan tempat air berkran berikut ember penampung sebanyak 17 buah, sabun cuci tangan sebanyak 17 botol yakni satu botol setiap PPS.
Sedang bagi KPPS didistribusikan tempat air Berkran berikut ember penampung sebanyak 68 buah atau dua buah tiap TPS,
sabun cuci tangan 68 botol /dua botol setiap TPS ditambah Baju Hazmat sebanyak 34 Paket/satu paket setiap TPS.
Selanjutnya seluruh APD disimpan di Sekretariat PPK / Kantor Camat dengan dijaga personil Polsek dan keamanan setempat secara bergantian.
KPU kembali distribusikan sarana protokol kesehatan
Rabu, 2 Desember 2020 17:41 WIB
Tahap pertama kita distribusikan pada 20 Nopember lalu, sedang Tahap dua hari ini (Rabu 02 Desember),