Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berkonsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi, terkait RAPBD-Perubahan 2016 yang disampaikan Pemkab Kotabaru.

Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah di Kotabaru, Rabu mengungkapkan, konsultasi ke provinsi dilakukan sehubungan dengan skorsing atau penundaan pembahasan terhadap nota keuangan yang disampaikan eksekutif menyusul belum tuntasnya perubahan terhadap sejumlah anggaran.

"Penundaan atau skorsing yang disampaikan legislatif semata-mata untuk mengingatkan kepada eksekutif agar perubahan atau program baru yang diajukan itu harus sesuai dengan ketentuan," jelas Alfisah.

Bukan berarti menghambat, tapi legislatif menjalankan tugas dan fungsinya dalam hal penganggaran dan pengawasan, sebab diketahui APBD 2016 sudah sah secara hukum menyusul penetapan Peraturan Daerah (Perda).

Sehingga jika memang ada perubahan baik pengurangan dan tambahan oleh eksekutif, maka perlu dibahas dan atas sepengetahuan legislatif yang menjadi bagian dari pemerintah daerah.

Dijelaskan Alfisah, dari hasil konsultasi dengan sejumlah pihak salah satunya Bappeda Kalsel, kesimpulan yang dapat diambil, terkait dengan perubahan tersebut harus disinkronkan terlebih dulu baik anggaran dan program kerja.

"Adanya perubahan tersebut tetap harus atas sepengetahuan legislatif, karena sebagai bagian dari pemerintah daerah yang tugas dan fungsinya sebagai pengawas dan penganggaran," ungkapnya.

Sementara, bersamaan unsur pimpinan yang berkonsultasi ke provinsi, sejumlah anggota Banmus DPRD Kotabaru juga melakukan kajian dan konsultasi ke beberapa lembaga yakni DPRD Kota Banjarmasin dan Kota Banjar Baru.

Anggota Komisi II DPRD Kotabaru H Genta Kusan mengungkapkan, menyusul tertundanya beberapa kali sidang paripurna terkait penyampaian nota keuangan dan RAPBD di Kotabaru menjadikan kebingungan bagi sebagian anggota dewan.

"Kita ketahui bersama terjadi penundaan sidang paripurna dalam penyampaian nota keuangan oleh eksekutif, dengan alasan teknis," kata Genta.

Diungkapkannya, dengan terlaksananya paripurna dalam penyampaian nota keuangan, tidak serta merta pembahasan bisa dilakukan, pasalnya belakangan diketahui banyak program muncul yang sebelumnya tidak masuk dalam perumusan tim badan anggaran.

Oleh sebab itu, lanjut dia, seagai bagian dari Banmus dewan, pihaknya dan sejumlah anggota lainnya mendapat tugas dari pimpinan untuk melakukan koordinasi dengan daerah lain guna mencari masukan terkait permaslahan ini.

Salah satu substansi yang dicarikan solusinya adalah bagaimana kebijakan yang diambil dalam menyikapi kondisi seperti ini, sebab dengan terlambatnya jadwal ke bulan lain dari yang diagendakan, maka berubah pula agenda tahunan.

Harapannya, melalui studi banding ini akan diperoleh masukan yang tepat dalam mengambil keputusan, yang secara legal formal tidak menyalahi aturan. 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016