Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang menimpa gadis belia anak seorang TNI-AD.

"Kasusnya sudah kami tangani dan orang tua korban sudah melaporkan ke Polresta Banjarmasin terkait kasus dugaan penganiayaan itu," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik melalui Kasat Reskrim AKP Arief Prasetya Sik di Banjarmasin, Selasa.

Dia mengatakan, untuk kasus ini masih terus diproses sesuai aturan hukum dan korban akan menjalani pemeriksaan visum.

Sementara untuk pelaku sudah diamankan pihaknya dan sedang menjalani proses pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Banjarmasin.

"Kami belum bisa menerapkan pasal yang menjerat pelaku sebelum menerima hasil visum dan hasil dari proses pemeriksaan penyidik," ucap pria lulusan Akpol angkatan 2005 itu.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Wartawan Antara di lapangan diketahui untuk nama korban bernama Bella C (20) warga Jalan Jafri Zam-Zam Komplek DPR Banjarmasin Barat.

Sedangkan untuk pelaku diketahui bernama Ihksan (26) warga Cempaka Raya Komplek Mawar Banjarmasin Tengah.

Kejadian kasus tersebut terjadi pada Senin (26/9) sore, sekitar pukul 17.00 WITA. Di mana saat itu korban pulang kerja dan sedang menunggu becak kemudian pelaku datang langsung memaksa korban masuk ke dalam mobil pelaku.

Masih dari informasi yang dihimpun, setelah korban masuk ke dalam mobil langsung dibawa keliling wilayah Banjarmasin, dan diduga korban sempat mengalami aksi penganiayaan di dalam mobil yang mengakibatkan luka di pelipis mata kiri.

Pelaku akhirnya bisa diamankan warga karena saat berada di Jalan Sutoyo sempat menabrak pengguna jalan dan dikejar massa, berhasil dihentikan saat berada tepat di depan Rumah Sakit TPT Banjarmasin Barat.

Sementara itu Ayah korban berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yance berseragam dinas loreng saat berada di Polresta Banjarmasin, mengatakan kalau pelaku telah menganiaya korban yang juga anaknya.

"Kasus ini sudah kami laporkan ke Polresta Banjarmasin dan kasus tersebut harus terus lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Pelaku sering melakukan teror terhadap korban dan saat kejadian pelaku diduga telah menganiaya seperti memukul, mengancam korban dengan pisau saat di dalam mobil, demikian Yance.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016