Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Supian HK menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan aksi kolaborasi antarlembaga dan peranan dari seluruh elemen masyarakat.

"Dengan kolaborasi yang baik dari semua stakeholder yang ada di Kalsel dapat menekan angka peredaran narkoba," ujar kata Supian saat pemusnahan narkoba di Markas Polda Kalsel, Banjarmasin, Kamis.

Baca juga: DPRD Kalsel inginkan RSJ Sambang Lihum kembangkan pelayanan rehabilitasi narkoba

Pada kesempatan tersebut, Supian pun mengapresiasi upaya Polda Kalsel memerangi dan mengungkapkan penyalahgunaan narkoba.

Menjelang pergantian tahun, Polda Kalsel mengungkap kasus besar narkoba dengan barang bukti sebanyak 26.629,57 gram sabu-sabu dan 579,5 butir ekstasi.

Baca juga: DPRD apresiasi Tegal Rejo sebagai kampung bebas narkoba

Menurut Supian, Polda Kalsel mampu menyelamatkan generasi muda di provinsi berjuluk "Bumi Lambung Mangkurat" dari penyalahgunaan narkoba tersebut.

Ia mengimbau semua warga masyarakat Kalsel agar bersama-sama berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain itu, Supian juga mengingatkan masyarakat Kalsel agar tidak glamor dan euforia merayakan malam pergantian tahun.

Baca juga: Ketua DPRD Kalsel harap Polri segera ciduk gembong narkoba Miming

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda provinsi setempat, Kamis (28/12/23). (ANTARA/HO- Humas Setwan Kalsel.)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023