Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Menindaklanjuti rencana pembenahan pembangunan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Cahaya Baru Marabahan, Kelompok Kerja (Pokja) SKPD yang telah terbentuk menggelar rapat SKPD, Rabu. 

Rapat  berlangsung di Hotel Prima Batola ini dihadiri Sekretaris Daerah H Supriyono dan Kepala Bappeda Ir Kusnandar, guna menindaklanjuti hasil kunjungan Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi Rosari Tyas Wardani  beserta Direktur Pelayanan Pertanahan Tansmigrasi Moejadi Moeksin dan Kabubdit Dokumentasi Pelayanan Pertanahan Srie Hermiaty dalam upaya memfungsikan kembali keberadaan KTM Cahaya Baru Marabahan. KTM Cahaya Baru itu dibangun pada 2007 silam. 

Dalam pertemuan itu, juga dibicarakan pula segala kebutuhan dan penataan baik menyangkut pengelolaan, kelengkapan sarana prasarana termasuk penyempurnaan aset. Disebutkannya keberadaan KTM  harus berfungsi sesuai rencana awal di antaranya untuk mempercepat embrio kota-kota kecil atau kota kecamatan sehingga bisa berkembang dengan tujuan memacu tumbuhnya kota-kota kecil agar memberi manfaat bagi masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan. 

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen PK Trans) Kementerian Transmigrasi, Ir Rosari Tyas Wardani MMA saat berkunjungan ke Batola Mei lalu menghendaki agar KTM difungsikan dengan menata kembali keberadaan aset, sarana prasarana termasuk pengelolaannya. 


Dia menyarankan, keberadaan aset harus ditata dulu dan dimasukan dalam program aset untuk selanjutnya dilaporkan kepada Dirjen Kekayaan Negara bahwa likuidasi asetnya bisa berjalan dan diyakini kewajarannya untuk diserahkan ke pemkab guna dioptimalkan pemanfaatannya seusai kebutuhan pembangunan. 

Saat itu Dirjen mengharapkan Pemkab Batola mengajukan usulan penyerahan aset ke pusat. Mengingat sesuai aturan Kementerian Keuangan yaitu Permenkeu yang difasilitasi Dirjen Kekayaan Negara Kemeterian Keuangan usulan tersebut harus berasal dari pengelola aset dalam hal ini Pemkab Batola. 

Jika sudah berfungsi akan digunakan sesuai rencana awal untuk mempercepat embrio kota-kota kecil atau kota kecamatan sehingga bisa berkembang merata. Keberadaan KTM, sebut Dirjen, selain lahannya harus bersertifikat juga harus dilengkapi badan pengelola (banlo) serta dipimpin seseorang yang telah ber-SK dan dilengkapi sarana kantor dan alat transportasi serta internet yang selalu mobile agar bisa selalu diakses setiap saat. 


KTM juga harus ada perdanya yang dilengkapi sarana prasarana pendukung menyangkut ekonomi, jaringan transportasi, pengembangan jaringan hingga ditopang segala potensi seperti perkebunan jeruk dan lainnya.

Bahkan jika mungkin , sebut dia, terdapat pengembangan industri serta pasar yang berada di luar kawasan dengan tujuan mendukung fasilitas KTM menuju kawasan perkotaan.  

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016