Bupati Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan usulan pembentukan dan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) ke Kementerian PANRB.

"Pembentukan dan penyelenggaraan MPP telah disinergikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk memantapkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan melayani serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat," kata Zairullah di Batulicin Kamis.

Dia mengatakan, Tanah Bumbu  merupakan kabupaten yang dekat dengan Ibukota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Dengan demikian peru dilakukan tata kelola yang cukup memadasi sebaga sarana pelayanan yang efisien.

Bahkan, Tanah Bumbu juga memiliki kawasan industri Batulicin dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga, maka nilai dan potensi investasi juga semakin meningkat.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu Adrianto Wicaksono mengutarakan bahwa, MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan, fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.

Serta pelayanan BUMN, BUMD dan dan perusahaan swasta dalam rangka penyediaan pelayanan yang cepat, murah, terjangkau, aman, dan nyaman.

"Tujuan MPP ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Kemudian, meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia," ungkapnya.

Dia mentargetkan, pembangunan gedung MPP akan dilaksanakan pada Februari 2024 di Kecamatan Batulicin, kemudian penyusunan Perbup tentang pengaturan pola dan standar pelayanan MPP dilaksanakan pada Maret 2024

"Peresmian dan ujicoba layanan MPP akan dilaksanakan pada November 2024," lugasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023