DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi soal tiga rancangan peraturan daerah (rapaerda) yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor.

Tiga raperda tersebut yakni, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, penyelenggaraan ketenagakerjaan, dan penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Amandit.

"Kita telah menyampaikan tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga raperda, semua fraksi DPRD sepakat membahas tiga raperda tersebut untuk dijadikan peraturan daerah (perda)," kata sekda, dalam keterangan dalam keterangan, di Kandangan, Rabu.

Baca juga: DPRD HSS uji publik raperda inisiatif perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas

Pihak berharap peraturan daerah ini melengkapi aturan-aturan dan landasan hukum, untuk kegiatan pelayanan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.

Harapan fraksi-fraksi DPRD agar perda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, keinginan semua fraksi DPRD agar terus ditingkatkan semua layanan, khususnya PT. Tirta Amandit.

"Karena diberikan penyertaan modal, layanan PT Tirta Amandit supaya lebih baik lagi terutama dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPRD bersyukur sinergitas terjalin sejahterakan masyarakat

Tidak lupa, sekda mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas sinergisitas yang terjalin dengan baik selama ini, sehingga raperda bisa terus diproses menjadi sebuah perda nantinya.

Wakil Ketua II DPRD M Kusasi, mengatakan tiga raperda ini merupakan kerjasama antara pemkab dan DPRD, akan jadi payung hukum dan membuat rambu-rambu peraturan, dalam menjalankan kepentingan umum bertujuan demi kepentingan masyarakat.

"Semoga antara pemkab dan DPRD HSS bekerjasama secara detail, dibahas lebih lanjut pada pembahasan nantinya dan semua ini untuk kesejahteraan masyarakat juga akhirnya," tutupnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023