Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan H Suripno Sumas berpendapat, pembentukan Kabupaten Gambut Raya salah satu alternatif untuk pengembangan wilayah dan menuju pembangunan daerah Kalsel yang lebih maju.

"Oleh sebab itu, secara pribadi saya menyambut positif pemunculan kembali keinginan pembentukan Kabupaten Gambut Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel)," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.

Menurut pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan bergerlar sarjana hukum serta magister hukum itu, pembentukan Kabupaten Gambut Raya tersebut merupakan keniscayaan.

Pasalnya, tutur alumnus Univesitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu kepada Antara Kalsel, wilayah yang bakal menjadi Kabupaten Gambut Raya secara geografie berada tempat yang cukup strategis.

Begitu pula dari segi potensi memungkinkan menjadi sebuah kabupaten yang berdiri sendiri atau berpisah dengan Kabupaten Banjar, baik mengenai sumber daya manusia (SDM) maupun kewilayahan dan sumber daya alam (SDA) sebagai pendukung.

Sebagai contoh wilayah yang akan menjadi Kabupaten Gambut Raya tersebut merupakan kawasan padat penduduk, daerah pertanian tanaman pangan dan hortikultura, peternakan dan perikanan, kini juga menjadi kawasan industri/pergudangan, disamping sektor lain.

Mengenai kepanitiaan penuntut pembentukan Kabupaten Gambut Raya, dia menyarankan, Panitia Penutut yang terbentuk belakangan sebaiknya bertukar pikiran atau melibatkan Panitia Penutut terdahulu atau tahun 1999 guna lebih memperkuat perjuangan.

"Penuntutan Pembentukan Kabupaten Gambut Raya bermula dari hasil Musyawarah Besar (Mubes) masyarakat bersama tokoh masyarakat di wilayah itu yang berlangsung Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kecamatan Gambut tahun 1999," tuturnya.

"Ketika itu atau salah satu hasil Mubes tersebut menunjuk saya sebagai Ketua Penuntut Kabupaten Gambut Raya. Tapi karena penolakan pemekaran oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar, serta diantara penunut ada yang tiada, sehingga gerakan terhenti," demikian Suripno.

Kini wacana pembentukan Kabupaten Gambut Raya muncul kembali dengan Ketua Panitia Penuntut H Pangeran Abidinsyah, mantan pejabat pada Pemkab Banjar.

Kabupaten Gambut Raya itu rencananya meliputi wilayah antara lain Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Aluh Aluh, Beruntung Baru, dan Kecamatan Tatah Makmur.

Namun Bupati Banjar KH.Halilulrahman menolak pemekaran atau pembentukan Kabupaten Gambut Raya sebagaimana Bupati-Bupati Banjar sebelumnya, dengan alasan belum saatnya untuk menjadi daerah/kabupaten berdiri sendiri.

Kalsel dengan luas wilayah sekitar 37.000 kilometerpersegi tersebut, kini terbagi 13 kabupaten/kota, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala (Batola), Tanah Laut (Tala), Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru.

Kemudian daerah hulu sungai atau "Banua Anam" Kalsel yang meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong.

Banjarbaru sebelumnya sebagai Kota Administratif wilayah Kabupaten Banjar, dan pada era reformasi atau 1999 berdiri sendiri/berpisah dengan kabupaten induk.

Sedangkan Tanbu pemekaran dari Kabupaten Kotabaru dan Balangan pemekaran HSU yang waktunya bersamaan pada April 2003.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016