Ketua DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan Syairi Mukhlis menyetujui kenaikan gaji 198 kepala desa yang tersebar di 22 kecamatan, kabupaten setempat.
Hal itu di sampaikan oleh Syairi seusai menghadiri sosialisasi Perda tentang Kades dan Perangkat Desa tahun anggaran 2023 Se-Kabupaten Kotabaru yang diadakan di kantor Kecamatan Pulau Laut Utara.
Baca juga: Kalsel bergerak wujudkan sebagai provinsi dan kota layak anak
“Minta doa dan dukungannya, Insya Allah Tahun 2024 penghasilan tetap kepala desa dan aparatur desa akan mengalami kenaikan,” kata Syairi Mukhlis di Kotabaru, Kamis.
Syairi mengatakan, kenaikan gaji kepala desa menjadi Rp 5,8 juta sudah disetujui oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan dialokasikan untuk tahun 2024 mendatang.
"Terkait jumlahnya, akan menjadi Rp5,8 juta perbulannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang sebelumya sebesar Rp5 juta ," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin antisipasi ancaman banjir
Ia juga berpesan kepada kepala desa untuk tetap melakukan tugas dengan baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, Syairi juga mendorong bagi semua kepala desa untuk melakukan pengembangan potensi desa masing masing dalam mengembangkan badan usaha milik desa (BUMDES) untuk menopang ekonomi di wilayah setempat.
“Bagi kepala desa di Kotabaru, tetaplah melakukan yang terbaik untuk desanya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” demikian Syairi Mukhlis.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Kotabaru sepakati tiga raperda menjadi perda
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Hal itu di sampaikan oleh Syairi seusai menghadiri sosialisasi Perda tentang Kades dan Perangkat Desa tahun anggaran 2023 Se-Kabupaten Kotabaru yang diadakan di kantor Kecamatan Pulau Laut Utara.
Baca juga: Kalsel bergerak wujudkan sebagai provinsi dan kota layak anak
“Minta doa dan dukungannya, Insya Allah Tahun 2024 penghasilan tetap kepala desa dan aparatur desa akan mengalami kenaikan,” kata Syairi Mukhlis di Kotabaru, Kamis.
Syairi mengatakan, kenaikan gaji kepala desa menjadi Rp 5,8 juta sudah disetujui oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan dialokasikan untuk tahun 2024 mendatang.
"Terkait jumlahnya, akan menjadi Rp5,8 juta perbulannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang sebelumya sebesar Rp5 juta ," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin antisipasi ancaman banjir
Ia juga berpesan kepada kepala desa untuk tetap melakukan tugas dengan baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, Syairi juga mendorong bagi semua kepala desa untuk melakukan pengembangan potensi desa masing masing dalam mengembangkan badan usaha milik desa (BUMDES) untuk menopang ekonomi di wilayah setempat.
“Bagi kepala desa di Kotabaru, tetaplah melakukan yang terbaik untuk desanya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” demikian Syairi Mukhlis.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Kotabaru sepakati tiga raperda menjadi perda
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023