Sehari sebelumnya, emas Antam juga naik Rp5.000 menjadi Rp1.115.000 per gram, sementara Senin lalu (27/11/2023) posisinya stagnan pada harga Rp1.110.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Rabu pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp612.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.124.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.188.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.257.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.395.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.735.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.712.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp106.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp266.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp532.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.064.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kelik Dewanto
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023