Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan memantau program bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang dijalankan penyelenggara bantuan hukum gratis terakreditasi di daerah ini.
"Tim Panwasda terjun langsung mewawancarai warga binaan di Lapas Banjarmasin perihal layanan bantuan hukum gratis yang telah diterima," kata Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kemenkumham Kalsel Yulli di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Dorong bantuan hukum bagi masyarakat, Kanwil Kemenkumham Kalsel kunjungi HSS
Yulli mengatakan monitoring dan evaluasi guna memastikan penyelenggaraan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tepat sasaran.
Yulli menyebut setiap organisasi atau lembaga yang memberikan bantuan hukum harus menerapkan pelayanan berkualitas kepada masyarakat kurang mampu yang bermasalah dengan hukum baik litigasi (pidana, perdata, dan tata usaha negara) maupun nonlitigasi (penyuluhan hukum, 'drafting' dokumen, dan pendamping luar pengadilan).
Ia mengakui dengan terjun ke lapangan, maka petugas mendapatkan data empiris tterkait masalah yang terjadi.
Baca juga: Kemenkumham survei organisasi bantuan hukum Uvaya
Hal ini, kata dia, sangat penting agar pelaksanaan bantuan hukum di tahun mendatang bisa lebih baik lagi.
Yulli mengatakan Kemenkumham Kalsel terus melaksanakan peningkatan pelayanan di semua lini.
Untuk itu, papar dia, diharapkan seluruh pemberi bantuan hukum atau lembaga bantuan hukum terakreditasi untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait bantuan hukum.
Baca juga: Dua LKBH kerja sama bantuan hukum dengan Kemenkumham
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Tim Panwasda terjun langsung mewawancarai warga binaan di Lapas Banjarmasin perihal layanan bantuan hukum gratis yang telah diterima," kata Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kemenkumham Kalsel Yulli di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Dorong bantuan hukum bagi masyarakat, Kanwil Kemenkumham Kalsel kunjungi HSS
Yulli mengatakan monitoring dan evaluasi guna memastikan penyelenggaraan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tepat sasaran.
Yulli menyebut setiap organisasi atau lembaga yang memberikan bantuan hukum harus menerapkan pelayanan berkualitas kepada masyarakat kurang mampu yang bermasalah dengan hukum baik litigasi (pidana, perdata, dan tata usaha negara) maupun nonlitigasi (penyuluhan hukum, 'drafting' dokumen, dan pendamping luar pengadilan).
Ia mengakui dengan terjun ke lapangan, maka petugas mendapatkan data empiris tterkait masalah yang terjadi.
Baca juga: Kemenkumham survei organisasi bantuan hukum Uvaya
Hal ini, kata dia, sangat penting agar pelaksanaan bantuan hukum di tahun mendatang bisa lebih baik lagi.
Yulli mengatakan Kemenkumham Kalsel terus melaksanakan peningkatan pelayanan di semua lini.
Untuk itu, papar dia, diharapkan seluruh pemberi bantuan hukum atau lembaga bantuan hukum terakreditasi untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait bantuan hukum.
Baca juga: Dua LKBH kerja sama bantuan hukum dengan Kemenkumham
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023