Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan audiensi rencana pembangunan kawasan perdesaan (RPKP) Agropolitan.

"Rencana ini dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi" kata Sekretaris daerah Tanah Bumbu H. Ambo Sakka, di Batulicin Senin.

Adapun instansi yang terlibat yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas PUPR, Bappedalitbang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tanah Bumbu.

Kecamatan Kusan Tengah serta 12 Kepala Desa yang termasuk dalam RPKP dan Praktisi RPKP.

Dia mengatakan, rencana program ini akan diimplementasikan di Kecamatan Kusan Tengah yang terdiri dari 12 desa minus desa sardangan.

Menurut dia, program ini dinilai sangat penting mengingat Kabupaten Tanah Bumbu sebagai daerah yang menyatakan siap menjadi penyangga pangan di Ibukota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

Dengan adanya kawasan Agropolitan diharapkan Tanah Bumbu menjadi penyuplai utama pemenuhan kebutuhan pangan di IKN dan mampu berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat "Bumi Bersujud.

"Insya Allah program ini mendapat persetujuan dari tim yang terlibat, dan kabarnya dokumen RPKP Kabupaten Tanah Bumbu layak untuk mendapatkan persetujuan pembangunan kawasan perdesaan dan dimasukkan menjadi prioritas nasional," kata Sekda.

Dalam waktu yang tidak begitu lama, TIM Penilai merencanakan untuk tinjau lapangan ke lokasi rencana kawasan agropolitan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Untuk diketahui, agropolitan adalah kota pertanian yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis serta mampu melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan pertanian atau sektor usaha pertanian di wilayah sekitarnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023