Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Jajaran Satuan Narkoba Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial Ro (24) karena kedatapan memiliki 380 butir obat jenis Carnophen.


Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi H Suhasto melalui Kasat Narkoba AKP Ubaldus Delo, di Kotabaru, Selasa mengatakan, tersangka yang berprofesi sebagai juru parkir di salah satu jalan protokol di Kotabaru tersebut tertangkap tangan di Jalan Patmaraga Kotabaru.

"Saat ditangkap Ro usai menjual obat berbahan Carnophen dengan merek Zineth kepada seseorang berinisial Ig," jelas Kasat Narkoba.

Dia menjelaskan, saat digeledah petugas menemukan 380 butir carnophen.

Sebelumnya, Polres Kotabaru bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat meningkatkan sinergitas kinerjanya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkotika.

"Peningkatan sinergitas semata-mata untuk memberantas peredaran Narkoba di Kotabaru," kata Ubaldus Delo.

Selain meningkatkan koordinasi, sinergitas yang dilakukan Sat Narkoba Polres Kotabaru dengan BNK Kotabaru adalah meningkatkan penyuluhan bahaya mengonsumsi obat-obatan terlarang dan Narkoba kepada pelajar, mahasiswa dan masyarakat luas.

Penegakan hukum terhadap pengguna dan pengedar, termasuk di dalamnya tes urine terhadap kelompok masyarakat, seperti, sopir angkutan umum, operator sped boat, karyawan perusahaan swasta, TNI dan Polri serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sat Narkoba Polres Kotabaru bersama BNK juga berencana membentuk Tim Rehabilitasi bagi korban, sebagai salah satu upaya untuk pencegahan peredaran Narkoba.

Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotabaru Burhanudin menegaskan, Pemkab Kotabaru serius dalam memberantas peredaran Narkoba di Kotabaru.

"Kami sangat serius dalam menangani masalah Narkoba, bahkan kami juga berharap semua elemen masyarakat untuk melibatkan diri dalam usaha untuk mencegah agar diri dan keluarganya tidak terjerumus mengonsumsi Narkoba," papar Burhanudin yang juga Wakil Bupati Kotabaru.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016