DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sebesar Rp10 triliun lebih pada rapat paripurna yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Kamis.

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kalsel 2024 yang disahkan menjadi APBD provinsi setempat terdiri atas Pendapatan Daerah Rp10,174triliun lebih dan Belanja Daerah Rp10,4 triliun lebih.

Sementara Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau yang akrab dengan sapaan Paman Birin menyatakan mengoptimalkan penggunaan APBD 2024 untuk kesejahteraan masyarakat Banua setempat.

Begitu pula segala saran dan masuk akan menjadi perhatian guna efesiensi dan efektifitas penggunaan APBD 2024, ujar Gubernur Kalsel dua periode itu.

Sedangkan skala prioritas penggunaan anggaran 2024 yaitu penguatan sektor industri, umkm, pertanian dan pariwisata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Selain itu, memperkuat infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan pengembangan perekonomian daerah,  serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik.

"Hal lain yang tidak kalah penting yaitu meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana," demikian Paman Birin.

Rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Kamis dengan agenda pengesahan APBD provinsi setempat Tahun 2024. (ANTARA/Syamsuddin Hasan)
 

Sebelumnya terkait APBD 2024, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel menyampaikan beberapa catatan atau rekomendasi antara lain dalam pengalokasian program dan kegiatan ke depan juga mengedepankan sinergitas yang lebih baik lagi antara DPRD dan Pemerintah Daerah terutama dalam mekanisme.

Selain itu, sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, menekankan hal-hal terkait "mandatory spending".

"Hal tersebut guna sinergi dan penyelarasan, alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah," tegas Banggar DPRD Kalsel dalam rekomendasi yang dibacakan H Sahrujani.

Bersamaan persetujuan APBD 2924 tersebut juga DPRD Kalsel menyetujui kesepakatan kerja sama pemerintah provinsi (Pemprov) setempat untuk kelanjutan pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Kalimantan -Pulau Laut atau tempat ibukota Kabupaten Kotabaru.

Kerja sama tersebut dari Pemprov dan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotabaru serta Tanah Bumbu (Tanpa), demikian Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas melaporkan.

Pada paripurna itu pula pengesahan perubahan peraturan Tata Tertib DPRD Kalsel yang dibacakan Ketua Panitia Khususnya Muhammad Yani Helmi.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023