Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan masih kesulitan melakukan pungutan kepada pengusaha Sarang Burung Walet dan restoran karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Galuh Bungsu Sumarni di Amuntai, Selasa mengatakan, petugas pemungutan pajak Walet sering menerima penolakan dari pelaku usaha Walet.

"Menerima blangko pengisian  pajak saja tidak mau, apalagi membayar pajak dari usaha sarang Walet," ujar Galuh.

Galuh mengatakan, potensi pajak dari usaha sarang Burung Walet ini cukup menjanjikan oleh karena perkembangan usaha sarang Walet yang terus bertambah setiap tahunnya. Namun Pemda terkendala kurangnya kesadaran pengusaha sarang Walet untuk membayar pajak.

Anggota DPRD HSU Muchlis menyarankan Dispenda bekerja sama dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam proses pendataan dan pemungutan pajak sarang Walet untuk memberikan sedikit tekanan. 

"Coba kalau petugas Dispenda membawa serta aparat kepolisian atau Satpol PP, kemungkinan besar para penguasa Walet bersedia membayar pajak," katanya.

Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten HSU, Suriani mengatakan diberbagai kabupaten/kota masih terdapat kerancuan tentang SKPD yang mengelola pungutan terhadap pajak Walet ini, sehingga hal ini juga perlu dibenahi.

Selain masih kesulitan memungut pajak sarang Walet, Dispenda juga mengaku masih kesulitan memungut pajak restoran karena kesadaran pengusaha restoran dan warung makan yang juga masih rendah.

Potensi pendapatan dari pajak restoran, kata Galuh, semestinya cukup besar mengingat pertumbuhan jumlah warung makan didaerahnya yang berkembang pesat dalam tiga tahun terakhir. Beberapa waralaba lokal Kalsel juga sudah bercokol di Bumi Kuripan tersebut.

"Tapi kenyataanya masih banyak pengusaha warung makan yang juga enggan membayar pajak atau hanya sedikit membayarkannya dari ketentuan Perda," terangnya.

Bupati HSU Abdul Wahid saat rapat kerja dengan Anggota DPRD HSU di Gedung DPRD, Selasa mengatakan pajak Walet kedepan dipastikan bisa memberikan masukan bagi pendapatan asli daerah, hanya saja perlu waktu.

Wahid mengintruksikan agar SKPD terkait terus memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada pelaku usaha Sarang Walet dan restoran tentang kewajiban membayar pajak karena uang yang mereka setorkan ke kas daerah juga digunakan untuk membangun banua.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016