Balangan, (Antaranews Kalsel) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan, Brigjend Pol Erwin Triwanto, menanggapi masalah budaya adat masyarakat dayak yang biasanya melakukan pembakaran lahan untuk bercocok tanam.

Hal itu dikatakan Kapolda saat berkunjung ke Balangan, Minggu (4/9), kebiasaan masyarakat adat dayak dalam membuka lahan dengan cara dibakar, masih bisa dikendalikan dan diberikan bimbingan.

"Hal itu memang sudah menjadi hal yang biasa dilakukan masyarakat secara turun temurun, namun hal tersebut harus dengan memandang kearipan lokal, supaya lahan yang di bakar tidak meluas sampai beberapa hektar," ujarnya.

Membakar lahan untuk bertani itu bisa dilakukan dengan baik dan aman, dengan cara yang lebih baik dan teratur serta dijaga, selain itu harus bekerjasama dengan kepolisian setempat, aparat TNI, dan pemerintah.

"Ya kalau mau membuka lahan dengan cara membakar lahan, harus memandang kearipan lokal, lihat arah angin, dijaga betul-betul supaya jangan sampai meluas, dan kasih sekat atau batasan untuk lahan yang mau dibakar, serta lapor dulu ke kepolisian terdekat serta aparat TNI atau Kecamatan," saran Kapolda Kalsel.

Hal ini tentu sebagai antisipasi agar kebakaran lahan tidak meluas, serta menjaga agar tidak terjadi kabut asap yang bisa menyengsarakan masyarakat lainnya.

Lebih lanjut Erwin mengajak kepada pemerintah terkhusus kepada Bupati Balangan, agar bisa berkordinasi dengan tokoh-tokoh agama dan adat, agar bisa bersama-sama menjaga supaya tidak terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan.

"Saya harap Bupati Balangan bisa mengkoordinasikan dengan kepala-kepala adat dayak, supaya dalam aktifitas membuka lahannya bisa mempertimbangkan kearipan lokal. Kalau perlu pada khotbah sholat Jum'at, dan ditempat-tempat ibadah lainya seperti gereja, dan Vihara, balai adat juga disampaikan hal tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Balangan H Ansharuddin menanggapi mengenai adat masyarakat Dayak yang membuka lahan dengan cara membakar hutan, dirinya akan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh dan kepala adat Dayak yang ada di Balangan. Agar bisa memperhatikan lagi kearipan lokal.

"Boleh saja seandainya adat Dayat memang mengharuskan membuka lahan untuk berkebun dengan cara membakar lahan, tapi itu semua harus dijaga betul-betul jangan sampai meluas, dan tidak boleh melebihi dua hektare. Ya kalau bisa tidak usahlah pakai acara bakar-bakar lahan, kan jauh lebih bagus kalau seperti itu," Imbuh Anshar.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016