Sejumlah perwakilan kepala desa menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, membahas revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Kami hari ini audiensi. Sudah lama sih Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) mengajukan surat. Dalam rangka revisi UU Nomor 6 tahun 2014 dan masa perpanjangan kepala desa. Itu di antaranya," ujar Ketua Umum Apdesi Surta Widjaja, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pihaknya yang hadir menemui Presiden berjumlah 15 orang dan sebagai perwakilan kepala desa.
Selain membahas revisi UU Desa, pihaknya juga ingin bersilaturahmi dengan Presiden Joko Widodo.
Surta Widjaja berjanji akan menyampaikan hasil pembicaraan dengan Presiden kepada wartawan seusai pertemuan.
Baca juga: Puan harap RUU Desa akan bermanfaat bagi perangkat dan sektor desa
Baca juga: Wapres harapkan revisi UU Desa akomodasi aspirasi Apdesi
Baca juga: Rapat Panja RUU Desa dilanjutkan Senin bahas tiga poin
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Kami hari ini audiensi. Sudah lama sih Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) mengajukan surat. Dalam rangka revisi UU Nomor 6 tahun 2014 dan masa perpanjangan kepala desa. Itu di antaranya," ujar Ketua Umum Apdesi Surta Widjaja, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pihaknya yang hadir menemui Presiden berjumlah 15 orang dan sebagai perwakilan kepala desa.
Selain membahas revisi UU Desa, pihaknya juga ingin bersilaturahmi dengan Presiden Joko Widodo.
Surta Widjaja berjanji akan menyampaikan hasil pembicaraan dengan Presiden kepada wartawan seusai pertemuan.
Baca juga: Puan harap RUU Desa akan bermanfaat bagi perangkat dan sektor desa
Baca juga: Wapres harapkan revisi UU Desa akomodasi aspirasi Apdesi
Baca juga: Rapat Panja RUU Desa dilanjutkan Senin bahas tiga poin
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023