Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) memastikan 18 partai politik (parpol) tak ada yang komplain selama pencermatan dan validasi dari daftar calon sementara (DCS) ke daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilu 2024 pada kontestasi calon anggota DPRD Provinsi Kalsel.

 

"Alhamdulilah semuanya sudah sepakat sehingga tinggal penetapan tanggal 3 dan tanggal 4 November pengumuman DCT," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Kamis.

 

Diungkapkan Tenri ada sejumlah perubahan dari DCS ke DCT seperti perubahan nama, nomor urut, hingga pergantian calon oleh parpol.

 

Namun seluruh perubahan tersebut telah disepakati ketika KPU Kalsel menggelar rapat koordinasi finalisasi untuk pengisian dan verifikasi data termasuk untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

 

Oleh karena itu, setelah pengumuman DCT KPU Kalsel langsung menyerahkan dami surat suara ke KPU RI untuk pengadaan pencetakan surat suara yang sah termasuk pencetakan sejumlah formulir yang digunakan pada pemilu nanti.

 

Diketahui logistik pemilu yang sudah diterima KPU Kalsel dan telah didistribusikan ke 13 kabupaten atau kota berupa bilik suara, kabel tis dan tinta.

 

Sedangkan kotak suara direncanakan tiba di Kalsel pada minggu ketiga November mendatang.

 

"Kotak suara yang dibuat KPU berbahan kardus duplex berkualitas yang kedap air sehingga mengantisipasi hujan Insya Allah tidak mudah robek," ungkap Tenri.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023