Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Jajaran Polsekta Banjarmasin Utara mengamankan lima sepeda motor yang tidak lengkap surat menyurat kendaraan saat menggelar razia di kawasan Jalan Hasan Basri.
"Razia ini kami lakukan secara rutin pada malam hari untuk mengantisipasi aksi kriminalitas di wilayah Banjarmasin Utara," kata Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Andik di Banjarmasin, Rabu.
Dia mengatakan, razia yang digelar kali ini dengan sasaran pencurian dan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor serta beberapa aksi dari penyakit masyarakat seperti senjata tajam, mabuk-mabukan, obat-obatan serta lainnya.
Dalam kegiatan tersebut setiap sepeda motor yang melintas di kawasan Jalan Hasan Basri Kayu Tangi dihentikan oleh pihak Polsekta setempat untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setiap pengendara sepeda motor kami lakukan pemeriksaan terkait surat menyurat kendaraan mereka, serta barang bawaan mereka," ucapnya usai memimpin rajia tersebut.
Andik sapaan akrab Kapolsek, terus mengatakan, razia yang dilakukan pada Selasa (30/8) malam, sekitar pukul 22.00 Wita hingga pukul 23.00 wita itu hanya mengamankan lima unit sepeda motor.
"Sepeda motor yang kami amankan itu hanya tidak lengkap surat menyuratnya sehingga kami lakukan penilangan," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2005 itu.
Terus dikatakannya, pengendara yang tidak lengkap surat menyurat sepeda motornya dan dicurigai maka dilakukan penilangan terlebih dulu.
Namun, ada juga yang dilakukan peneguran karena kesalahan yang dilakukan tidak begitu fatal dan masih bisa ditoleransi.
"Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk mengantisipasi adanya aksi kejahatan jalanan di wilayah ini," ujar orang nomor satu di jajaran Polsekta setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
"Razia ini kami lakukan secara rutin pada malam hari untuk mengantisipasi aksi kriminalitas di wilayah Banjarmasin Utara," kata Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Andik di Banjarmasin, Rabu.
Dia mengatakan, razia yang digelar kali ini dengan sasaran pencurian dan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor serta beberapa aksi dari penyakit masyarakat seperti senjata tajam, mabuk-mabukan, obat-obatan serta lainnya.
Dalam kegiatan tersebut setiap sepeda motor yang melintas di kawasan Jalan Hasan Basri Kayu Tangi dihentikan oleh pihak Polsekta setempat untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setiap pengendara sepeda motor kami lakukan pemeriksaan terkait surat menyurat kendaraan mereka, serta barang bawaan mereka," ucapnya usai memimpin rajia tersebut.
Andik sapaan akrab Kapolsek, terus mengatakan, razia yang dilakukan pada Selasa (30/8) malam, sekitar pukul 22.00 Wita hingga pukul 23.00 wita itu hanya mengamankan lima unit sepeda motor.
"Sepeda motor yang kami amankan itu hanya tidak lengkap surat menyuratnya sehingga kami lakukan penilangan," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2005 itu.
Terus dikatakannya, pengendara yang tidak lengkap surat menyurat sepeda motornya dan dicurigai maka dilakukan penilangan terlebih dulu.
Namun, ada juga yang dilakukan peneguran karena kesalahan yang dilakukan tidak begitu fatal dan masih bisa ditoleransi.
"Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk mengantisipasi adanya aksi kejahatan jalanan di wilayah ini," ujar orang nomor satu di jajaran Polsekta setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016