Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Wakil Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta menegaskan, Pemkab Tanah Laut mengambil kebijakan memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 40 persen sebagai langkah penghematan.


"Perjalanan dinas yang dinilai penting saja kita akomodir anggarannya, kalau tidak penting tidak akan kita akomodir," ujar Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta, di Pelaihari, Selasa (30/8).

Menurut dia, kebijakan itu diambil karena adanya penundaan pengucuran Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan RI.

"Dengan pemangkasan anggaran perjalanan dinas tersebut, tentunya dapat menghemat anggaran Pemkab Tanah Laut," ucapnya.

Dijelaskannya, tidak saja pemangkasan anggaran perjalanan dinas saja, namun untuk kegiatan lainnya seperti makan dan minum serta pembelian alat tulis kantor  juga dipangkas.

Untuk itu, dia meminta, semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkung Pemkab Tanah Laut untuk mematuhi kebijalan tersebut, sehingga pembangunan tetap berjalan sesuai harapan.

"Kita tetap berharap DAU triwulan keempat  sebesar Rp 72 miliar tetap dicairkan pemerintah pusat, sehingga pembayaran gaji aparatur sipil negara di lingkup Tanah Laut berjalan normal," demikian tegasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016