Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Manajer Pemberitaan Umum Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Budi Santoso meminta pewarta kantor berita itu agar meningkatkan kualitas karya jurnalistik, baik berupa berita, foto maupun tulisan khas.

"Selain harus mematuhi ketentuan Public Services Obligation (PSO)," katanya saat memberikan bimbingan teknis (bimtek) berita-berita PSO pada Perum LKBN Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Senin.

Ketentuan PSO merupakan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan keniscayaan bagi kantor berita milik negara itu.

"Namun, karya jurnalistik harus tetap berkualitas, sesuai ketentuan PSO, dan tidak terlepas dari kaedah-kaedah jurnalistik itu sendiri," ujarnya.

Sebagai contoh, penulisan pemberitaan harus berimbang, tidak memprovokasi yang berdampak pada disintegrasi bangsa, memberikan pencerahan dan memotivasi masyarakat pembaca.

Ia menyataka Kantor Berita Antara bukan berarti alergi atau tidak boleh melakukan sosial kontrol, namun kritik harus konstruktif, elegan, tidak emosional dan memojokkan, sehingga tetap terjaga harmonisasi.

"Dengan menjaga dan meningkatkan kualitas karya-karya jurnalistik, maka Antara akan menjadi perhatian atau minimal tidak menjadi cemoohan media lain," katanya.

Ke depan, media-media dalam era kompetitif juga berusaha meningkatkan kualitas jurnalistik bagi pewarta mereka agar bisa merebut perhatian publik.

Dalam kesempatan itu, Kepala Perum LKBN Antara Kalsel Abdul Hakim Muhidin berharap bimtek PSO yang diikuti pewarta kantor berita di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu dapat lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas berita ataupun karya jurnalistik lain.

"Karena selama ini, Antara Kalsel secara kuantitas belum bisa mencapai target paripurna atau keempat kode PSO, yaitu kemaritiman (1), politik hukum dan keamanan (2), ekonomi (3) dan kesra (4), melainkan hanya kode 2 dan 4 yang memenuhi target itu," katanya.

Begitu pula secara kualitas berita-berita dari Antara Kalsel perlu peningkatan, karena setiap minggu ombudsman masih menemukan berita-berita yang belum memenuhi kaedah-kaedah jurnalistik, salah ejaan, salah ketik dan sebagainya.

Pewarta: sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016