Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan siap memparipurnakan Raperda penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi (Pemprov) setempat Kepada PT Bank Kalsel. 


Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov tersebut, Drs Hasan Mahlan mengemukakan itu menjawab Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Selasa.

Pasalnya, lanjut politisi Partai Golkar itu, pembahasan Raperda penambahan penyertaan modal pemprov kepada Bank Kalsel sudah selesai atau final saat rapat Pansus bersama direksi bank tersebut, 3 Agustus lalu.

Selain itu, tegad waktu masa konsultasi/evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terharap Raperda penambahan penyertaan modal pemprov kepada Bank Kalsel tersebut sudah terlampaui.

"Karena sesuai peraturan perundang-undangan bila dalam tempo 15 hari kerja tidak ada tanggapan dari Kemendagri terhadap Raperda yang final pembahasan serta disampaikan ke Kemendagri, maka Perda tersebut bisa disahkan menjadi peraturan daerah (Perda)," ujarnya.

Mengenai penambahan penyertaan modal itu sendiri, dia menerangkan, Pansus dan Direksi Bank Kalsel sepakat realisasinya dua tahun anggaran saja, yaitu 2016 dan 2017 dengan nilai masing-masing Rp25 miliar serta Rp40 miliar.

"Memang rencana semula dalam Raperda penambahan penyertaan modal pemprov tersebut sebanyak Rp150 miliar yang realisasinya selama empat tahun anggaran, mulai 2016," ujarnya.

Ia mengatakan, alasan penambahan penyertaan modal itu hanya dua tahun anggaran, antara lain karena sulit memprediksi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Kalsel selama empat ke depan.

"Namun kalau keadaan ekonomi Kalsel terus membaik, tidak tertutup kemungkinan penambahan penyertaan modal pemprov kepada Bank Kalsel pada tahun 2017 lebih dari Rp40 miliar," tutur Sekretaris Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) tingkat provinsi itu.

Alasan lain mengapa penambahan penyertaan modal tersebut hanya dua tahun anggaran dengan total Rp65 miliar, lanjutnya, karena dikhawatirkan akan mempengaruhi struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel.

Sedangkan APBD juga membutuhkan peningkatan pendapatan guna pembiayaan pembangunan daerah dan masyarakat di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota ini yang kini berpenduduk mencapai empat juta jiwa itu.

"Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel 11 Agustus lalu, rapat paripurna lembaga legislatif itu untuk mengesahkan Raperda penambahan penyertaan modal tersebut menjadi Perda pada 26 Agustus 2016, demikian Hasan Mahlan.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama PT Bank Kalsel H Irfan menyatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme, yang pada gilirannya dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Begitu pula, untuk ke depan Bank Kalsel akan lebih banyak memberikan bantuan kredit produktif guna mendatangkan keuntungan atau deviden yang besar bagi Pemprov setempat, serta pemerintah kabupaten/kota selaku pemegang saham.

"Selama ini perbandingan penyaluran kredit dari Bank Kalsel 60 persen bersifat konsumtif dan 40 persen bersifat produktif. Ke depan kita akan balik persentasi tersebut yaitu 60 persen kredit produktif dan 40 persen bersifat konsumtif," demikian Irfan.

Pewarta: Syamsduin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016