Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menyebar 450 anggota polisi dan instansi yang terkait untuk menanggulangi bencana kabut asap yang disebabkan adanya kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di daerah setempat.

Kapolres Tanbu AKBP Kus Subiantoro di Batulicin, Selasa mengatakan anggota dan utusan SKPD yang disebar ke seluruh kecamatan yang bertugas bersama instansi terkait untuk menangani dan mencegah bencana kebakaran.

Dalam penanganan bencana kebakaran tidak semata-mata nhanya pemerintah dan instansi terkait yang melakukan, akan tetapi ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama antara masyarakat, pihak swasta dan pemerintah.

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk menanggulangi Karhutla yaitu pada tataran premtif dengan mengoptimalkan pelaksanaan sosialisasi tentang larangan, sangsi hukum ataupun dampak pembakaran lahan dan hutan melalui pemasangan spanduk dan baliho tentang larangan membakar hutan atau lahan serta maklumat Kapolda.

Kemudian melaksanakan patroli pemantauan wilayah-wilayah rawan terjadi pembakaran hutan dan lahan dengan mengacu pada data BMKG.

Selanjutnya, pada tataran penegakan hukum dengan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan sampai proses peradilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melakukan inovasi penanggulangan karhutla.

Namun yang lebih penting yaitu penanganan kebakaran hutan dan lahan dengan menggerakkan seluruh lapisan masyarakat agar mau bersama-sama aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan untuk kepentingan apapun.

"Mari kita semua masyarakat bersama-sama untuk memulai aksi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dengan optimal, baik pada tataran premtif, preventif maupun penegakan hukum untuk meminimalkan perilaku kebakaran hutan dan lahan oleh perorangan maupun golongan," katanya.

Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor menambahkan, dalam penanganan karhutla agar saling bahu membahu dan bekerjaama khususnya pihak masyarakat yang memiliki lahan agar tidak membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016