Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, makin serius mengawasi ketertiban ukur pada timbangan dan takaran yang digunakan para pedagang pada tahun 2023.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu Hamalludin Tahir, di Batulicin Jumat mengatakan, kegiatan pengawasan metrologi dilakukan untuk menjalankan isi dari UU RI no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

" Kali ini petugas melakukan penyisiran para pedagang yang menggunakan timbangan di sepanjang Jalan Dharma Praja Kel. Gunung Tinggi sampai ke Desa Kersik Putih selama lima hari sejak hari," katanya.

Dia mengharapkan, semua timbangan yang digunakan oleh para pedagang sesuai dengan nominal berat  yang ditunjukkan dan aturan pada penggunaan timbangan tersebut.

Pada hari ini, pihaknua juga menurunkan kembali petugas untuk memperbaiki dan menyesuaikan nilai nominal berat bagi timbangan yang sudah terdata mengalami ketidaksesuaian angka (peneraan), sekaligus memberi pengertian dan sosialisasi tentang kemetrologian kepada pengguna timbangan.

Dari beberapa hari kegiatan, tanggapan pedagang sangat positif, dan mengucapkan terimakasih karena selama ini mereka tidak tahu dimana memperbaiki timbangan kalau mengalami kerusakan.

"Nantinya Timbangan yang digunakan oleh para pedagang tersebut akan dipasangi label sudah Tera/tera ulang yang merupakan Tanda bahwa timbangan tersebut layak digunakan untuk melakukan Transaksi. Dan masyarakat akan tahu dengan melihat segel tera telah terpasang," jelas Hamalludin.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023