Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan memusnahkan puluhan botol minuman keras dari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polres Balangan.

“Alhamdulillah, kita berhasil mengamankan dan menyita puluhan botol miras ini, walaupun tidak cukup banyak tapi inilah hasil kita yang sudah berhasil dilakukan,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin kepada ANTARA di Balangan, Senin.

Kapolres Balangan Riza menuturkan apabila masyarakat dapat informasi adanya warga yang menjual minuman keras, segera informasikan kepada Polres Balangan untuk segera ditindak lanjuti.

Menurut Kapolres Balangn walaupun pada peraturan daerah juga sudah ada sanksinya tersendiri, tetapi masyarakat tetap ditekankan jangan sampai menjual barang haram tersebut.

“Kami imbau masyarakat yang masih menjual untuk menghentikan aktivitas menjualnya, karena selain banyak mudaratnya juga banyak peristiwa yang terjadi akibat miras ini di antaranya gangguan Kamtibmas,” tutur Kapolres Balangan.

Sementara itu Staf Ahli Setda Kabupaten Balangan Hasmiati, sangat mengapresiasi kinerja kepolisian terutama jajaran Polres Balangan yang telah melaksanakan tugas dengan maksimal terutama memberantas barang haram ini di lingkungan masyarakat.

“Kami atas nama pemerintah daerah sangat berbangga atas kerja sama yang dilaksanakan oleh kepolisian, yang mana telah merazia dan menemukan barang-barang yang hari ini kita musnahkan bersama-sama,” ucap Hasmiati.

Hasmiati menambahkan semoga pengamanan di Balangan dapat selalu dijaga, khususnya untuk kelestarian masyarakat Balangan karena barang terlarang ini tidak seyogyanya dikonsumsi warga.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023