Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengharapkan, agar pihak ketiga meningkatkan rehabilitasi kawasan hutan dan lahan kritis di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Harapan orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) itu tersirat dalam tanggapannya terhadap Raperda rehabilitasi hutan dan lahan kritis di Kalsel pada rapat paripurna DPRD setempat di Banjarmasin, Kamis.

Pasalnya dalam tanggapan gubernur yang dibacakan Asisten Bidang Umum Setdaprov tersebut Drs H Haris Makkie terungkap, pihak ketiga merehabilitasi lahan kritis di Kalsel hingga saat ini kurang dari 500 hektare (ha).

Sementara berdasarkan data Dinas Kehutanan Kalsel, lebih kurang 28.000 ha lahan pinjam pakai yang semestinya siap direhabilitasi oleh pihak ketiga.

Di sisi lain, kemampuan pemerintah daerah merehabilitasi lahan kritis di Kalsel hanya mencapai 1.000 ha per tahun, ungkap Paman Birin (panggilan lain dari Sahbirin Noor) yang baru enam bulan enam hari menjadi gubernur provinsi ini.

Sedangkan total lahan kritis di Kalsel tercatat 640.000 ha, dan terdapat lebih kurang 60.000 ha yang rehabilitasinya menjadi kewajiban pihak ketiga, lanjutnya.

Dalam tanggapannya terhadap Raperda rehabilitasi hutan dan lahan kritis di Kalsel yang merupakan inisiatif DPRD setempat, Paman Birin menyatakan, pada dasarnya kewenangan atau kewajiban pengelolaan hutan tak cuma Pemprov, tapi juga pihak ketiga.

"Apalagi kawasan hutan negara, merupakan kewenangan pemerintah pusat," demikian Paman Birin sembari mengajak semua komponen masyarakatnya agar bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lahan supaya jangan sampari kritis.

Sebelumnya DPRD Kalsel selaku inisiator Raperda rehabilitasi hutan dan lahan kritis tersebut meminta gubernur atau pemprov setempat agar menangani secara tuntas terhadap permasalahan hutan dan lahan (tanhan) kritis.

Sebab menurut wakil rakyat provinsi tersebut/yang kini berpenduduk mencapai empat juta jiwa, jika penanganan hutan dan lahan kritis di Kalsel tidak tuntas bisa tetap menimbulkan permasalahan.

Rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin wakil ketuanya H Hamsyuri SH itu dengan agenda tanggapan gubernur setempat terhadap Raperda rehabilitasi hutan dan lahan di provinsi tersebut.

Selain itu, pemandangan umum fraksi-fraksi (delapan fraksi) di DPRD Kalsel terhadap Raperda tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang merupakan usul eksekutif/Pemprov setempat.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016