Mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 Bambang Haryo Soekartono menyikapi atas rencana kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya tentang uji emisi kendaraan menjadi syarat perpanjangan STNK.
"Kebijakan ini harus dipertimbangkan secara matang sebelum ditetapkan, jangan sampai masyarakat terbebani dengan kebijakan tersebut," kata Bambang melalui siaran pers di Batulicin Rabu.
Bambang yang saat ini sebagai pakar kebijakan publik mengatakan, pihak kementerian jangan hanya menyalahkan masyarakat di mana emisi gas buang kendaraan masyarakat seluruh Indonesia menjadi penyebab polusi udara di Jakarta, Jabodetabek dan sekitarnya.
Seharusnya, pihak kementerian lebih bertanggung jawab penuh atas pencemaran udara di wilayah Jabodetabek diduga akibat kebakaran hutan di Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Barat, Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah,Jawa Timur dan Papua.
"Berdasarkan data yang disampaikan BMKG, hingga saat ini titik panas kebakaran sudah mencapai di atas 5.000 titik," jelas Bambang.
Dan titik kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera mengakibatkan asap diduga hingga ke pesisir pulau Jawa termasuk Jabodetabek akibat angin berhembus dari barat ke timur agak ke selatan.
Pihak KLHK seharusnya memahami siklus asap tahunan, karena sudah berkali-kali terjadi kebakaran hutan di tahun-tahun sebelumnya yang diduga selalu membawa dampak polusi udara di atas ambang batas di Jabodetabek dan menjadi heboh setiap Juli-Agustus.
Seperti periode 2015, 2017 dan 2019 hutan kita selalu terbakar akibat kemarau panjang pada Mei-Juni, kasus kebakaran pada Juli-Agustus dapat mengakibatkan pencemaran udara di Jabodetabek, Semarang dan Surabaya.
"Kasus itu jangan disangkutkan dengan kondisi masyarakat saat ini tentang emisi gas buang, asap industri yang berlebihan dan lain sebagainya hanya untuk menetapkan kebijakan tentang uji emisi kendaraan ," pintanya.
Mantan Alumni ITS Surabaya meneruskan, seharusnya semua pemegang kebijakan lebih memahami bahwa pencemaran udara bukan hanya disebabkan dari gas emisi melainkan juga karena asap karhutla di musim kemarau.
"Saya berharap, anggaran di KLHK untuk penanganan karhutla yang diperkirakan mencapai Rp7,57 Triliun dapat digunakan dengan baik," pinta Bambang.
Pihaknya juga meminta kepada WALHI dan masyarakat ikut andil dalam mengawasi rencana kebijakan Menteri LHK tentang uji emisi kendaraan menjadi syarat perpanjangan STNK.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Kebijakan ini harus dipertimbangkan secara matang sebelum ditetapkan, jangan sampai masyarakat terbebani dengan kebijakan tersebut," kata Bambang melalui siaran pers di Batulicin Rabu.
Bambang yang saat ini sebagai pakar kebijakan publik mengatakan, pihak kementerian jangan hanya menyalahkan masyarakat di mana emisi gas buang kendaraan masyarakat seluruh Indonesia menjadi penyebab polusi udara di Jakarta, Jabodetabek dan sekitarnya.
Seharusnya, pihak kementerian lebih bertanggung jawab penuh atas pencemaran udara di wilayah Jabodetabek diduga akibat kebakaran hutan di Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Barat, Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah,Jawa Timur dan Papua.
"Berdasarkan data yang disampaikan BMKG, hingga saat ini titik panas kebakaran sudah mencapai di atas 5.000 titik," jelas Bambang.
Dan titik kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera mengakibatkan asap diduga hingga ke pesisir pulau Jawa termasuk Jabodetabek akibat angin berhembus dari barat ke timur agak ke selatan.
Pihak KLHK seharusnya memahami siklus asap tahunan, karena sudah berkali-kali terjadi kebakaran hutan di tahun-tahun sebelumnya yang diduga selalu membawa dampak polusi udara di atas ambang batas di Jabodetabek dan menjadi heboh setiap Juli-Agustus.
Seperti periode 2015, 2017 dan 2019 hutan kita selalu terbakar akibat kemarau panjang pada Mei-Juni, kasus kebakaran pada Juli-Agustus dapat mengakibatkan pencemaran udara di Jabodetabek, Semarang dan Surabaya.
"Kasus itu jangan disangkutkan dengan kondisi masyarakat saat ini tentang emisi gas buang, asap industri yang berlebihan dan lain sebagainya hanya untuk menetapkan kebijakan tentang uji emisi kendaraan ," pintanya.
Mantan Alumni ITS Surabaya meneruskan, seharusnya semua pemegang kebijakan lebih memahami bahwa pencemaran udara bukan hanya disebabkan dari gas emisi melainkan juga karena asap karhutla di musim kemarau.
"Saya berharap, anggaran di KLHK untuk penanganan karhutla yang diperkirakan mencapai Rp7,57 Triliun dapat digunakan dengan baik," pinta Bambang.
Pihaknya juga meminta kepada WALHI dan masyarakat ikut andil dalam mengawasi rencana kebijakan Menteri LHK tentang uji emisi kendaraan menjadi syarat perpanjangan STNK.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023