Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin membenahi keberadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan itu.

Kepala Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin Gusti Ridwan Sofyani di Bbalai Kota Banjarmasin, Jumat, membenarkan bahwa pihaknya membenahi fasilitas penerangan bagi warga kota berpenduduk sekitar 700.000 jiwa tersebut.

Pembenahan yang utama adalah pembuatan meteran listrik karena selama ini banyak PJU yang tak memiliki meteran sehingga jumlah tagihan pemakaian listrik PT Perusahaan Listrik Negera (PLN) hanya menggunakan taksiran saja sehingga dinilai merugikan pemkot setempat.

Menurut dia, pemkot menganggarkan Rp3 miliar untuk membeli meteran yang dipasang di setiap PJU. Akan tetapi, itu hanya sebagian dari 18.000 buah lampu PJU yang ada. Oleh karena itu, pemasangan meteran tersebut secara bertahap.

Jika pemasangan meteran itu berhasil, kata Gusti Ridwan Sofyani, pembayaran rekeningnya tidak lagi menggunakan taksiran, tetapi sudah terdata dan terperhitungkan dengan baik.

Berdasarkan pengalaman, lanjut dia, baru sebagian yang sudah dipasang meteran, berkurang drastis. Apalagi, jika semua sudah ada meterannya.

Tagihan listrik ke Pemkot Banjarmasin, khusus PJU ini, mencapai Rp1,2 miliar per bulan. Dengan adanya alat hitung pemakaian itu, diharapkan adanya penurunan tagihan tersebut.

Mengenai lampu PJU yang dipasang meteran tersebut, dia mengatakan bahwa tidak bisa menentukan hanya satu lokasi, tetapi daerah yang mudah dipasang di lima kecamatan di kota itu terlebih dahulu.

Selain itu, pihaknya juga kini mulai melakukan pergantian secara massal jenis bola lampu listrik yang lebih hemat, seperti jenis LED.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016