Sebanyak 13 warga Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pambalah Batung Amuntai karena  berhalusinasi akibat mengonsumsi hasil racikan antara tanaman Kecubung dan Zenith. 

Direktur RSUD Pambalah Batung Amuntai dr Yeni Kusuma Dewi melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik Sugiharni di Hulu Sungai Utara, Senin, mengatakan ada sebanyak tiga pasien yang harus rawat inap akibat mengkonsumsi hasil racikan tersebut.

Baca juga: Omzet Pekan Raya Amuntai capai Rp2,5 miliar

Sugiharni melanjutkan, dari sebanyak 13 pasien tersebut tiga di antaranya harus menjalani rawat inap dan 10 lainnya hanya rawat jalan saja.

“Dari total 13 pasien ini sepuluh lainnya rawat jalan saja, dan tiga lainnya harus dirawat inap,” kata Sugiharni.

Sementara itu Kasat Intelkam Polres Hulu Sungai Utara AKP Asep saat berada di RSUD Pambalah Batung Amuntai, terkait hal tersebut menyebutkan pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terhadap pimpinan.

“Nanti kami akan koordinasikan dulu dengan pimpinan,” sebutnya singkat.

Sementara itu salah satu pasien, mengaku membeli delapan butir Zenith Kecubung dengan harga Rp55 ribu dari sebuah tempat yang lokasinya di Kecamatan Amuntai Selatan.

Baca juga: HSU bagikan ribuan Bendera Merah Putih guna semarakkan Kemerdekaan

Pasien tersebut melanjutkan, kalau beli delapan harganya Rp55 ribu dan kalau membeli sepuluh butir Rp70 ribu.

“Saya minum sebanyak delapan butir Zenith kecubung, napas saya sesak dan pusing karena belum ada tidur dari hari Jumat,” ucap pasien yang mengkonsumsi obat Zenith dan kecubung itu.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Hulu Sungai Utara Munawari mengungkapkan kejadian ini sangatlah luar biasa dan dia berjanji untuk kasus ini nantinya akan ada tindak lanjut dari pihak berwajib.

“Ini akan menjadi atensi kami bersama Polres HSU dan BPOM terkait kejadian halusinasi massal ini,” ungkap Munawari.

Baca juga: Sekda HSU Minta SKPD Kurangi Perjalanan Dinas ke Luar Daerah

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023