Marabahan, (Antaranews Kalse) - Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Fuad Syekh mengatakan, ada empat kebijakan percepatan pembangunan kemiskinan di kabupaten tersebut.
"Empat kebijakan itu diantaranya pengurangan pekerja anak, penyaluran pupuk bersubsidi tanpa bunga bagi para petani, kemudian pendidikan dan latihan keterampilan bagi warga miskin, serta program bawa tas belanjaan sendiri," ujar Kepala Dinas Sosnakertrans Batola H Fuad Syekh, di Marabahan, Senin
Menurut dia, kebijakan percepatan pembangunan kemiskinan di Batola tersebut salah satunya melalui Program Percepatan Keluarga Harapan (PKH).
Diutarakannya, pada tahun 2016 jumlah bantuan tahap pertama yang sudah diserahkan kepada para peserta PKH di Batola sebesar Rp2.414.355.000.
Sedangkan untuk penyerahan bantuan tahap kedua, sebut dia, sudah dilaksanakan sejak Juli hingga awal Agustus 2016 dengan besaran nominal Rp974.955.000.
Dijelaskannya, bila tidak ada halangan, dalam waktu dekat penyerahan bantuan PKH tahap kedua juga akan dilaksanakan di Kecamatan Tabukan, setelah launching program bawa tas sendiri belanja untuk mengurangi kantong pelastik.
Untuk mendapatkan bantuan program PKH, jelas dia, ada persyaratan yang harus dilengkapi oleh masing-masing kecamatan, salah satunya adalah tercukupinya jumlah keluarga miskin sesuai ketentuan program PKH.
Jadi, terang dia, syarat jumlah masyarakat miskin per kecamatan yang berhak mendapat bantuan dalam program PKH ini sekitar 100 KK.
Program PKH, tegasnya, merupakan kegiatan berbentuk bantuan tunai bersyarat yang diberikan untuk keluarga sangat miskin.
Tujuan dari kegiatan tersebut, ungkap dia, membantu keluarga sangat miskin dan memastikan generasi berikutnya sehat dan dapat menyelesaikan pendidikan dasar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
"Empat kebijakan itu diantaranya pengurangan pekerja anak, penyaluran pupuk bersubsidi tanpa bunga bagi para petani, kemudian pendidikan dan latihan keterampilan bagi warga miskin, serta program bawa tas belanjaan sendiri," ujar Kepala Dinas Sosnakertrans Batola H Fuad Syekh, di Marabahan, Senin
Menurut dia, kebijakan percepatan pembangunan kemiskinan di Batola tersebut salah satunya melalui Program Percepatan Keluarga Harapan (PKH).
Diutarakannya, pada tahun 2016 jumlah bantuan tahap pertama yang sudah diserahkan kepada para peserta PKH di Batola sebesar Rp2.414.355.000.
Sedangkan untuk penyerahan bantuan tahap kedua, sebut dia, sudah dilaksanakan sejak Juli hingga awal Agustus 2016 dengan besaran nominal Rp974.955.000.
Dijelaskannya, bila tidak ada halangan, dalam waktu dekat penyerahan bantuan PKH tahap kedua juga akan dilaksanakan di Kecamatan Tabukan, setelah launching program bawa tas sendiri belanja untuk mengurangi kantong pelastik.
Untuk mendapatkan bantuan program PKH, jelas dia, ada persyaratan yang harus dilengkapi oleh masing-masing kecamatan, salah satunya adalah tercukupinya jumlah keluarga miskin sesuai ketentuan program PKH.
Jadi, terang dia, syarat jumlah masyarakat miskin per kecamatan yang berhak mendapat bantuan dalam program PKH ini sekitar 100 KK.
Program PKH, tegasnya, merupakan kegiatan berbentuk bantuan tunai bersyarat yang diberikan untuk keluarga sangat miskin.
Tujuan dari kegiatan tersebut, ungkap dia, membantu keluarga sangat miskin dan memastikan generasi berikutnya sehat dan dapat menyelesaikan pendidikan dasar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016